READ.ID – Polres Bone Bolango menyita ratusan botol minuman keras (miras) selama pelaksanaan Operasi Pekat 2026. Hasil operasi itu menunjukkan peredaran dan konsumsi miras di Bone Bolango masih cukup tinggi.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, mengatakan jumlah miras yang ditemukan dalam operasi tahun ini meningkat dibanding sebelumnya.
“Hal ini terkandung satu kesimpulan bahwa ternyata konsumsi miras di wilayah Bone Bolango masih cukup tinggi. Makanya kami harap kepada rekan-rekan media, begitu juga masyarakat, mari kita sosialisasikan untuk menjaga kesehatan dan jangan mengonsumsi miras,” imbau Supriantoro, Senin (08/06/2026).
Ia menjelaskan, miras sering menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan. Mulai dari kasus penganiayaan hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk menghindari konsumsi miras. Ia juga meminta dukungan media untuk membantu memberikan edukasi tentang bahaya minuman beralkohol.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Robin Talib, mengatakan pihaknya menangani tujuh kasus peredaran miras selama Operasi Pekat 2026. Lima kasus ditangani Polres Bone Bolango dan dua lainnya ditangani Polsek jajaran.
Dari tujuh kasus tersebut, polisi menyita 368 botol Bir Bintang, 47 botol Cap Tikus kemasan 600 mililiter, dua botol Bir Kasanova, serta 60 botol Kasgaran.
“Jadi yang dipajang di depan ini hanya, hanya sampel karena kalau kita bawa di sini semua pasti akan makan tempat dan butuh tenaga,” ungkapnya pada media.
Robin mengatakan tiga kasus saat ini sudah siap disidangkan. Para pelaku diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2006 tentang peredaran minuman beralkohol.
–












