READ.ID – Polres Bone Bolango menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ditemukan di aliran Sungai Dumaya, Desa Bonedaa, Kecamatan Suwawa Selatan.
Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan 13 orang yang berada di lokasi tambang. Hal ini diungkap dalam konferensi pers, Senin (08/06/2026).
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, mengatakan penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang di kawasan sungai tersebut.
“Dengan adanya informasi tersebut, kapolsek beserta anggotanya melakukan penggerebakan ke lokasi sidak dan mengamankan beberapa alat,” jelasnya.
Saat berada di lokasi, polisi menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal. Sejumlah barang yang digunakan untuk menambang juga diamankan sebagai barang bukti.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Robin Talib, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Kamis, (21/05/2026).
Dari lokasi, polisi menyita enam unit alkon, enam selang, lima karpet merah, tiga mesin jet, tiga selang penembak, serta sekitar 10 gram air raksa.
Robin mengatakan aktivitas tambang ilegal di aliran sungai sangat berbahaya bagi lingkungan. Sebab, limbah hasil pengolahan tambang, termasuk air raksa, bisa mencemari sungai yang masih digunakan masyarakat untuk berbagai kebutuhan.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah orang yang berada di lokasi saat penggerebekan. Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas tambang tersebut diperkirakan baru berjalan sekitar dua bulan.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui peran masing-masing orang yang terlibat. Ke-13 orang yang diamankan belum ditahan dan sementara diwajibkan melapor kepada polisi.
Robin menegaskan akan terus menindak aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan akan terus dikembangkan oleh penyidik.
“Kita akan melakukan pemeriksaan ahli juga. Nah, dan ini konfirmasi dari pihak dari eh sungai juga, habis itu kemudian perizinannya, kan ini sudah dipastikan enggak punya izin, tapi tetap itu harus diperiksa untuk melengkapi barang bukti bahwasanya ini memang kegiatan ilegal,” pungkasnya.












