READ.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali memeriksa mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo periode 2022–2023, Hamka Hendra Noer, terkait dugaan kasus korupsi pengadaan dugaan korupsi pengadaan Command Center Video Wall di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Gorontalo, Senin (3/8/2026).
Diketahui, proyek pengadaan Command Center Video Wall Tahun Anggaran 2022 senilai Rp5 miliar tersebut bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Gorontalo.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, mengatakan pemeriksaan terhadap Hamka belum dapat diselesaikan karena kondisi kesehatan tersangka yang sedang menurun.
“Untuk saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengayaan data serta informasi. Namun, karena kondisi beliau sedang sakit dan belum begitu sehat, pemeriksaan akan dilanjutkan pada kesempatan berikutnya,” kata Arief kepada wartawan.
Arief bilang, pemeriksaan kali ini merupakan pemanggilan ketiga terhadap Hamka sejak ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini pemanggilan yang ketiga. Untuk statusnya sudah tersangka, sedangkan pemeriksaannya akan kembali dilanjutkan karena yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit,” ujarnya.










