Ada Kecurangan, Bawaslu Pohuwato Siap Terima Pengaduan Perekrutan PPK

Perekrutan PPK

READ.ID – Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, KPU saat ini tengah melaksanakan proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Tiga daerah yang melaksanakan Pilkada.

Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato Ramlan, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan, Bawaslu membuka diri jika ada yang mengadu terkait proses perekrutan PPK.

“Jika ada yang mengadu tentu kami harus terima, masyarakat dipersilahkan untuk menanggapi proses perekrutan PPK,” Kata Ramlan.

Ia menambahkan kalau ada yang tidak puas silahkan mengadu, tapi mengadu harus prosedural, bukti-buktinya harus jelas dan lengkap.

Kalau memang yang diadukan suatu kebenaran, maka wajib bagi KPU lakukan perbaikan sebagaimana rekomendasi dari Bawaslu, tetapi aduan harus sesuai prosedur dan dilengkapi bukti.

“Dua kali pemilu terakhir, Bawaslu dilibatkan dalam proses pengawasan perekurtan PPK,” Ungkapnya.

Menurutnya sejauh ini, pihaknya dan pimpinan Bawaslu lainnya menjalani perintah undang-undang untuk melakukan proses pengawasan.

“Selain terkait administrasi salah satunya yang diawasi adalah calon PPK tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu lainnya,” Tutupnya. (RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version