banner 468x60

Alwi Podungge Harap Penetapan Tarif Pajak dan Retribusi Disesuaikan Keadaan

Tarif Pajak

READ.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo menaruh perhatian serius terhadap penetapan tarif pajak dan retribusi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Hal ini disampaikan Ketua Pansus DPRD Kota Gorontalo Alwi Podungge dalam lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pajak dan Retribusi.

Kata Alwi, dalam lanjutan rapat pansus tersebut pihaknya membahas tentang lampiran kertas kerja yang disodorkan oleh semua OPD.

“Artinya kami menagih argumen mereka. Angka-angka ini sudah melalui sebuah kajian strategis atau hanya karena ingin lampiran hanya sebatas mempercantik narasi disini,” ujar Alwi Podungge.

Alwi mengatakan, dalam penentuan tarif pajak, tidak hanya terfokus kepada penerimaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun juga perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

“Kemampuan masyarakat di daerah itu mampu atau tidak. Meski Disisi lain kita mengejar PAD tapi kita juga tidak bisa mengabaikan kepentingan hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Meski menurut Alwi keberadaan Ranperda ini berpengaruh terhadap peningkatan PAD Namun jangan sampai nantinya malah membebani baik dari sisi tarif maupun persyaratan yang malah membuat masyarakat kesulitan memenuhinya.

“Masalah tarif dan angka-angka itu harus bisa disesuaikan atau dikaji kembali, itu kami tegaskan,” tukasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60