Entery meeteng yang dihadiri Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, dan seluruh kepala OPD ini terkait pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Kotamobagu tahun 2022.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah, mengatakan pemeriksan pendahuluan ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan pada sebelumnya.
“Terutama temuan yang mempengaruhi opini, menilai efektivitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan, dan melakukan pengujian substantif,” katanya.
DIjelaskannya pemeriksaan nantinya akan digunakan sejumlah metode. Di antaranya, wawancara konfirmasi, analisis dokumen dan data, pemeriksaan fisik dan pengamatan lapangan.
“Ini terbatas pada transaksi/saldo akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan dengan prioritas pada akun tertentu,” jelasnya.
Sementara, Inspektur Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengatakan pemeriksaan pendahuluan akan dilaksanakan selama 30 hari.
“Terhitung tanggal 25 Januari sampai 23 Februari 2023,” ucap Yusrin.
Ia juga berharap Pemkot Kotamobagu selaku entitas dalam pemeriksaan siap untuk memenuhi segala dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan pendahuluan ini.
“Saya juga berharap agar seluruh OPD Pemkot Kotamobagu dapat membangun komunikasi yang baik terkait penyediaan dokumen maupun informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan,” harapnya.(*)