READ.ID – Anggota Bawaslu Kota Gorontalo menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024, Rabu (14/8/2024).
Plh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili mengungkapkan bahwa pelaksanaan rakor ini adalah bagian dari salah satu tahapan yang sangat penting untuk diselenggarakan. Sebab, kata Erman, mencakup berbagai informasi yang terkait dengan pencalonan nantinya.
Tidak hanya itu, beberapa topik yang dibahas pun sangat penting, karena mencakup mekanisme dan tahapan pendaftaran calon, persyaratan administrasi, jadwal kegiatan, serta aspek teknis lainnya.
Erman pun menekankan, tentang pentingnya kepatuhan dari para calon yang ingin mendaftarkan dirinya terhadap jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Kami pun mengingatkan, agar semua calon harus mematuhi waktu yang ada dalam pedoman teknis KPU serta seluruh prosedur yang tertuang dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024,” jelas Erman.
Bawaslu Kota Gorontalo pun, kata Erman, akan terus memantau setiap tahapan pendaftaran dengan seksama untuk memastikan proses berjalan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
“Tentunya, hal ini dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran atau ketidakpatuhan yang dapat merugikan proses demokrasi di Kota Gorontalo,” pesannya.