READ.ID – Komisi A DPRD Kota Gorontalo, menilai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk limbah medis B3 di Rumah Sakit Ibu dan Anak Siti Khadijah belum maksimal.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke saat mendatangi langsung tempat untuk penanganan sementara limbah medis B3 di Rs Siti Khadijah belum lama ini.
“Tempatnya, saya cuman ketuk dengan jari ternyata bukan tembok dan hanya terbuat dari multiplex dengen kontur ketebalan 1 Cm sampai 1,5 Cm serta tidak ada pendingin,” terangnya.
Oleh karena itu, Erman meminta agar persoalan tersebut menjadi perhatian pihak rumah sakit untuk perlu diseriusi. Mengingat kondisinya dianggap belum layak karena hanya terbuat dari tripleks.
“Apalagi ada sedikit rongga diatasnya. Makanya harusnya itu tertutup rapat, tidak ada celah atau lubang dan harus dingin,” tegasnya.
Sehingga kata Erman, lokasi tempat tersebut aman untuk masyarakat sekitar dan tidak mengeluarkan aroma atau penguapan.
“Dan saya rasa pihak perusahaan yang melakukan kerja sama dengan mereka (pihak Rs) harusnya mampu untuk menyediakan itu,” tukasnya.