banner 468x60

Berikut Ketentuan Penangan Covid-19 di Blitar

READ.ID – Dalam penanganan pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala, akan diimbau untuk isolasi terpusat atau di rumah sakit (RS) darurat.

Isolasi minimal 10 hari sejak ditegakkan diagnosis. Setelah isolasi 10 hari maka pasien dinyatakan selesai isolasi.

Untuk pasien positif Covid-19 dengan gejala sakit ringan-sedang. Pasien diimbau dibawa ke RS Darurat, RS maupun RS Rujukan Covid-19.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Direktur RSUD Ngudi Waluyo, dr. Deni Chritianto saat ditemui di ruang kerjanya.

Dirinya menuturkan, untuk isolasi terpusat (Isoter) di Kabupaten Blitar ada 2, yaitu Leg dan RSUD Srengat yang keduanya di bawah Dinas Kesehatan.

“Ada tiga RS yang menjadi tempat rujukan yaitu RSUD Wlingi, RS Medika Utama dan RSUD Srengat serta beberapa RS swasta,” ucap dr. Deni.

Bagi pasien positif Covid-19 dengan gejala sakit berat ataupun kronis, akan diisolasi di rumah sakit atau rumah sakit rujukan, sedangkan pasien dengan gejala ringan bisa dirawat di Isoter,” jelasnya, Selasa (31/08/2021).

Menanggapi tentang ketakutan masyarakat untuk diisolasi, Deni mengatakan, pihaknya telah menerima data dari komite medik, banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dunia ternyata sudah kondisi berat baru masuk RS, yaitu DCS atau kesadarannya di bawah 80% dari orang normal.

“Ini tugas kita untuk menyadarkan masyarakat, bahwasannya kalau pasien Covid-19 ini ditangani serius lebih awal, kemungkinan untuk survive itu tinggi,” tuturnya.

Akan tetapi, ungkap dr. Deni, kalau sakitnya sudah lama karena takut berobat akhirnya kondisinya memburuk baru dibawa ke RS, meskipun dikasih ventilator dan diberi obat dengan dosis yang kuat, tetap tidak bisa ditangani.

Deni menegaskan, pihak RS tidak pernah mempositifkan pasien, jadi yang menentukan positif dan tidak adalah hasil dari labolatorium.

“Perlu digarisbawahi, pihak RS tidak penah mempositifkan pasien, yang menentukan adalah hasil labolatorium, itu sumpah kita,” tegasnya.

Dijelaskannya juga, pihak RS sudah membentuk tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) yang tugasnya memberikan informasi kepada masyarakat, salah satunya media Youtube RS, Facebook serta Instagram dengan membuat video edukasi serta panflet.

“Kita berharap, masyarakat ikut menjaga kesehatannya masing-masing dan, RS itu garda yang paling belakang, medan perang ada di masyarakat, di mana mereka kontak langsung dengan virus ini,” bebernya.

Terakhir, pihaknya mengajak masyarakat untuk bergotong-royong menekan penyebaran virus ini dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang sesuai dengan anjuran pemerintah.

(adv/kmf/didik)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60