banner 468x60

Bupati Gorontalo Izinkan Pelaksanaan Pasar Senggol, Ini Syaratnya

Pasar Senggol
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat mengecek permohonan perizinan pelaksanaan pasar senggol di Kecamatan Tolangohula.

READ.ID – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengizinkan pelaksanaan pasar senggol atau pasar rakyat yang biasanya dimulai pada 16 Ramadan. Namun pemerintah Kabupaten Gorontalo memberikan kebijakan tersebut dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi pedagang.

Nelson menegaskan, setiap pedagang harus memasukan permohonan izin pelaksanaan pasar senggol dan memiliki penanggung jawab di setiap pasar senggol. Kemudian syarat selanjutnya yakni para pedagang wajib melakukan swab atau diberikan vaksinasi.

Terakhir, pembeli dan pedagang wajib mematuhi protokol kesehatan, terutama tetap memperhatikan jaga jarak dan menggunakan masker.

“Memang tahun lalu, kita tegas tidak mengizinkan, tapi tahun ini saya berikan kelonggaran. Namun ada syaratnya, terutama tetap mematuhi protokol kesehatan, para pedagang harus di swab. Kemudian setiap pasar senggol, ada pengelolanya atau penanggungjawabnya,” jelas Nelson kepada wartawan usai meninjau pasar Tolangohula, Senin (19/4/2021) kemarin.

Nelson menginginkan agar di setiap kecamatan di Kabupaten Gorontalo ada lokasi pasar senggol, sehingga pembeli ataupun pedagang tidak lagi berpindah-pindah ke tempat lain. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.

“Misalnya di Telaga ada pasar senggolnya, di Limboto, Tolangohula, Bongomeme, Tabongo, Batudaa dan lain-lain. Sehingga para pembeli atau pedagang tetap fokus di suatu tempat,” ucapnya.

Kebijakan ini kata Nelson, dilakukannya untuk menggairahkan perekonomian masyarakat walaupun di masa pandemi saat ini.

“Ini saya lakukan untuk menjaga perekonomian masyarakat tetap meningkat dan agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan lebaran. Tapi harus ingat, pelaksanaan pasar senggol kami sudah longgarkan, harus ada yang bertanggungjawab dan mematuhi protokol kesehatan. Kalau tidak, kami terpaksa tutup,” tegas Nelson.

Selanjutnya dalam mengawasi pelaksanaan pasar Senggol nanti, pemerintah juga akan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Gorontalo, tenaga kesehatan, TNI maupun Polri.

(Wahyono/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60