READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan akan menindak praktik perjudian di Kota Gorontalo jika ada laporan yang jelas dan disertai bukti.
Hal itu disampaikan Adhan usai memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Gorontalo Tahun 2026 di Bhandayo Lo Yiladia, Selasa (2/6/2026).
Menurut Adhan, pemerintah tidak bisa langsung bertindak hanya berdasarkan kabar atau isu yang beredar di masyarakat.
“Jadi kalau memberi informasi mesti yang jelas. Jangan cuma informasi begini-begini, jangan. Saya tidak mau terjebak dengan informasi, mesti yang sudah pasti,” ungkapnya pada media, Selasa (02/06/2026).
Ia mengatakan masyarakat perlu menyampaikan lokasi dan informasi yang lengkap jika menemukan dugaan perjudian.
Adhan menegaskan dirinya tidak akan membiarkan praktik perjudian jika memang terbukti terjadi. Namun, ia juga tidak ingin ada penindakan yang dilakukan hanya berdasarkan dugaan tanpa bukti.
Menurutnya, setiap tindakan harus dilakukan sesuai aturan dan berdasarkan fakta yang ada di lapangan.












