Bupati Nelson: Pembangunan dan Pengembangan Desa Tergantung Kades

Pembangunan Desa

READ.ID – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, pembangunan dan pengembangan desa tergantung inovasi Kepala Desa (Kades).

Nelson mengaku, dalam pembangunan suatu desa seperti pembangunan fisik di desa, kewenangan diberikan kepada setiap kepala desa. Penggunaan anggaran dana desa tidak pernah diarahkan untuk pembangunan.

Seperti diketahui, sudah lebih dari empat setengah tahun Bupati Nelson Pomalingo memimpin Kabupaten Gorontalo. Selama itu juga telah banyak yang Ia buat, termasuk dari sudut pembangunan fisik daerah.

Sebagai contoh, di Kecamatan Limboto yang menjadi pusat ibu kota Kabupaten Gorontalo, Ia telah membangun Taman Budaya, Tugu Adipura, dan Sirkuit Sang Profesor. Itu hanya sebagian dari sejumlah pembangunan yang telah rampung. Sementara di daerah pedesaan seperti Tamaila, Bihe, Pangahu, Olobua, dan Dulamayo cs, akses jalan disejumlah desa itu telah diperbaiki.

OLeh sebab itu, pemberian kewenangan penuh kepada kepala desa itu bukan tanpa alasan. Dalam banyak kesempatan, Ia selalu mengatakan bahwa kepala desa juga memiliki pengetahuan yang lebih dalam terkait kebutuhan disetiap desa yang mereka pimpin.

Oleh karenanya, Ia menegaskan bahwa perkembangan pembangunan suatu desa tergantung dari Kepala Desa, termasuk juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mengawasi penyelenggaran pemerintah desa, serta dukungan dan partisipasi masyarakat yang ada di desa itu sendiri.

“Desa itu berkembang tergantung kepala desa, BPD, dan tergantung rakyatnya yang mendukung. Saya selama Bupati tidak pernah intervensi dana desa. Perencanaannya (pembangunan-red) semua dari desa,” tegas Nelson saat melakukan kunjungan kerja di Desa Sukamakmur Utara, Kecamatan Tolangohula, Sabtu (12/09/2020).

“Saya tidak pernah memanggil kepala desa, kemudian mengarahkan coba proyekkan itu, tidak pernah. Itu adalah cara saya memberi ruang kepada seluruh kepala desa untuk membangun, berkreasi dan berinovasi, sesuai kebutuhan dan kemampuan dana desa di desa itu sendiri,” tambahnya.

Masih terkait dengan pembangunan desa, Nelson melihat sejauh ini hampir seluruh desa telah berkembang pesat khususnya dari segi pembangunan fisik. Salah satu pembangunan fisik yang secara umum telah banyak dilakukan oleh pemerintah desa adalah pembangunan Sarana Olahraga (Sorga) yang meliputi lapangan sepak bola, Volly Ball, dan takraw.

“Sejauh ini saya melihat hampir semua desa perkembangannya luar biasa. Inilah hasil dari UU desa dan pemberian kewenangan kepada desa,” tandasnya.

(Adv/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version