banner 468x60

Cegah Kebakaran, Pemerintah Awasi Kawasan Hutan

Kawasan Hutan Gorontalo

READ.ID – Untuk mencegah terus meluasnya kebakaran hutan di Gorontalo, pemerintah provinsi secara bersama-sama stakeholder terkait, terus mengawasi kawasan hutan, pertanian dan areal lainnya yang rawan terhadap kebakaran.

“Pengawasan tersebut dilakukan secara intensif bersama pihak TNI dan Kepolisian untuk mencegah tindakan pembakaran hutan,” kata Rusli Habibie. Selasa.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menegaskan untuk tindak tegas pelaku yang sengaja melakukan pembakaran hutan.

Tindakan tegas tersebut penting mencegah munculnya ada warga yang terlibat melakukan pembakaran untuk pembukaan maupun pembersihan lahan dimusim kemarau saat ini.

Rusli mengatakan, bagi petani yang didapati membakar lahan dan menimbulkan dampak kebakaran secara luas, akan diberikan sanksi.

“Saya akan memberikan sanksi kepada para pelaku pembakar lahan dan hutan Gorontalo,” tegas Rusli saat diwancarai di Rudis Gubernur, Selasa (17/9).

Selain itu, Rusli juga akan mengancam tidak memberikan bantuan berupa benih dan pupuk kepada para petani yang melakukan pembakaran lahan. Menurutnya, hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada masyarakat.

Dirinya juga menyampaikan intruksi Presiden Jokowi agar pihak pemangku kepentingan di daerah untuk memperhatikan kebakaran hutan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya petani.

“Saya juga telah mendengar kebijakan Presiden Jokowi bahwa akan mencopot seperti Kapolda, Kapolres, Pangdam dan pemangku kepentingan lainnya jika tidak memperhatikan dan menjaga lahan dan hutan di daerah,” ungkapnya.

Kepala BPBD Provinsi Gorontalo Sumarwoto mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi akan mengeluarkan Peraturan Gubernur atau pergub untuk menangani kebakaran hutan di daerah tersebut.

“Jadi nanti akan dikeluarkan pergub penanganan kebakaran di kawasan hutan di Gorontalo,” kata Sumarwot usai rapat Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Kekeringan tingkat Provinsi Gorontalo, Senin (16/9). (Rully Lamusu/Read.id)

 

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60