banner 468x60

Dispar Provinsi Gorontalo Laksanakan Sinkronisasi dan Update Data Kunjungan Wisatawan Nusantara dan Mancanegara

READ.ID – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo Aryanto Husain mengungkapkan, ada beberapa point penting yang dihasilkan, dalam pelaksanaan rapat Sinkronisasi dan Update data Kunjungan Wisatawan

Nusantara dan Mancanegara, bersama pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Gorontalo, Kamis (21/3/2024).

Aryanto menjelaskan, pelaksanaan kegiatan rapat ini dilaksanakan bersama unsur pemerintah, mulai dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-provinsi Gorontalo, BPS, Imigrasi serta mitra terkait pariwisata, bertujuan untuk mendapatkan data yang lebih baik dan obyektif.

“Artinya, sumber data yang digunakan oleh dinas pariwisata sendiri bersumber dari BPS, dinas pariwisata kabupaten/kota serta dari pihak hotel”, ungkap Aryanto.

Lebih lanjut, dalam rapat ini, pihaknya turut mempertanyakan bagaimana sistem pengumpulan data jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang disertai dengan informasi asal kewarganegaraan yang berkunjung ke Provinsi Gorontalo.

Juga, kepada dinas pariwisata kabupaten/kota serta pengumpulan data oleh Imigrasi.

Menanggapi hal itu, kata Aryanto, pihak Imigrasi menjawab bahwa untuk data wisatawan manca negara sendiri, hanya tercatat di Bandara-bandara Internasional.

Sementara, pengawasan turis asing, dinaungi oleh imigrasi yang bekerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat.

“Sehingga, permintaan data jumlah kunjungan wisatawan mancanegara harus melalui izin esselon I di Kantor Imigrasi”, jelas Aryanto.

Sementara itu, data wisatawan mancanegara yang datang ke Imigrasi dalam hal ini Kantor Imigrasi daerah Gorontalo, hanya untuk keperluan permohonan lama izin tinggal.

Terakhir, Aryanto menyatakan ada beberapa kesimpulan yang dihasilkan dalam rapat kali ini. Diantaranya, meningkatkan singkatkan Sistem Koordinasi terkait data kunjungan (klasifikasi data dan sumber data).

Selanjutnya, membuat MOU pengumpulan data kunjungan dengan Instansi terkait dalam hal ini Imigrasi.

Kemudian, dinas pariwisata kabupaten/kota wajib membuat klausula kepada seluruh hotel dan Destinasi obyek wisata.terkait sistem pengumpulan data wisman.

“Serta, aplikasi sistem informasi APOLO berbasis android perlu diberlakukan lagi”, pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60