DPRD Gorut Awasi Penggunaan Dana Desa Tangani COVID-19

Dana Desa Tangani COVID-19

READ.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Rina Polapa mengatakan, DPRD akan terus mengawasi penggunaan pemanfaatan Dana Desa untuk tangani COVID-19.

“Kami yang ada di Komisi I akan melakukan pemantauan dan juga pengawasan terhadap pemanfaatan dana Desa terakait dengan penanganan COVID-19 ini,” Kata Rina Polapa.

Ia menjelaskan beberapa waktu lalu, pihaknya sudah pernah menyampaikan kepada seluruh pemerintah desa yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara untuk segera mungkin mempersiapkan anggaran untuk menangani Virus Corona.

“Hanya saja, sampai dimana pergeseran anggaran yang telah dilakukan oleh Desa itu perlu untuk diketahui, sebagai bentuk pengawasan yang melekat,” jelas Rina.

Lebih lanjut, dirinya juga mengingatkan agar penggunaan anggaran yang di berikan ini, bisa di manfaatkan dengan baik dan harus di gunakan sesuai dengan apa yang di butuhkan.

“Pemanfataan anggaran menghadapi Pandemi Corona saat ini, harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan,” jelasnya.

Rina Polapa juga mengingatkan ketersediaan bahan pangan yang di dimasing –masing desa, masuk dalam anggaran tersebut.

Sehingga pemerintah desa bisa menyediakannya apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Pada dasarnya, anggaran harus berkesesuaian, apa yang dibutukan dalam menghadapi Virus Corona ini,  itu yang dipenuhi,” Tegasnya.

Ia pun berharap kepada seluruh pemerintah desa agar tidak melakukan hal yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi target dari Pemerintah Daerah.

“Pemerintah desa melaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan teruslah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk DPRD,” tegasnya. (Adv/RL/Read)

 

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version