READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyetujui Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Sutojayan menjadi sebuah Perda.
Persetujuan dilakukan dalam rapat Paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (30/12/2020).
Persetujuan Ranperda RDTR Sutojayan menjadi Perda itu ditandai dengan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Blitar.
Ditemui usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, agenda paripurna kali ini penyampaian laporan pansus RDTR sekaligus pengambilan keputusan Ranperda RDTR Sutojayan menjadi Perda.
Laporannya tadi sudah dibacakan, kemudian disetujui dalam forum paripurna dan selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi kembali.
“kantor-kantor pemerintah saat ini masih di kota. Namun, nantinya akan bergeser semuanya di kabupaten. Dipilihnya kecamatan Sutojayan sebagai daerah penyangga ibu kota baru Kabupaten Blitar di Kanigoro, karena di sana salah satunya terdapat fasilitas dukungan tempat pelayanan publik dan kantor-kantor pemerintah di Kecamatan Sutojayan,” ucapnya.
Tempat – tempat itu, kata dia, nantinya akan dimanfaatkan sebagai lahan aset kelurahan-kelurahan yang ada di Kecamatan Sutojayan termasuk rencana pemindahan puskesmas Sutojayan.
“Untuk jangka panjangnya yang masih dalam kajian yaitu tentang relokasi pasar Lodoyo. Juga tentang lapangan kelurahan Sukorejo. Tempatnya juga strategis yang tidak jauh dari kota Lodoyo, maupun pemanfaatan fasilitas-fasilitas dukungannya,” tuturnya.
Dirinya menambahkan RDTR ini akan menjadi dasar pengembangan Kota Kanigoro dan juga sebagai bentuk dukungan pusat pemerintahan, pusat ekonomi, dan pusat pelayanan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Blitar, Rijanto menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar yang selama ini telah bersinergi dengan pihak eksekutif.
“Saya berharap, kekompakan dan kebersamaan untuk membangun Kabupaten Blitar selama ini tetap dilanjutkan untuk kepemimpinan Kabupaten Blitar yang baru,” ungkapnya.
(Didik/Read)