DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar 2020

APBD Blitar 2020

READ.ID – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna tentang keputusan Ranperda pertanggungjawaban pelasanaan APBD Kabupaten Blitar tahun 2020, yang digelar di gedung paripurna DPRD setempat, Jumat (25/06/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, didampingi wakil ketua H.Abdul Munib, Susi Nalurita S.I.P, dan Mujib. Dan hadir juga dalam rapat tersebut Bupati Kabupaten Blitar, Rini Syarifah, Sekretaris daerah Izul Marom, kepala Organisasi pimpinan daerah (OPD), dan anggota DPRD kabupaten Blitar.

Rapat membahas beberapa hal yaitu pertama, membacakan keputusan DPRD tentang perubahan progam pembentukan peraturan daerah Kabupaten Blitar tahun 2021.

Kedua, persetujuan hasil pembahasan Ranperda dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2020.

Ketiga, penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar tahun 2020.

Keempat, penyampaian laporan Banggar tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2020.

Suwito menjelaskan, ada dua hal yang menjadi dasar dalam menggelar rapat paripurna, pertama menindak lanjuti surat Gubernur Jawa Timur tanggal 2 Juni 2021 no : 188/1194/013.2/2021 tentang hasil konsultasi perubahan propem perda Kabupaten Blitar tahun 2021.

Kedua, rapat paripurna merupakan kelanjutan pembahasan Ranperda prihal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2020.

“Selanjutnya, penandatanganan berita acara persetujuan, disaksikan oleh Pemkab Blitar dan DPRD Kab.Blitar, kemudian diakhiri penyampaian akhir pendapat dari Bupati Blitar Rini Syarifah,” pungkasnya.

(didik)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version