banner 468x60

Ini Tanggapan BKD Gorontalo Terkait Pernyataan Legislator Adhan Dambea

BKD Gorontalo

READ.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo meluruskan pernyataan anggota DPRD Adhan Dambea terkait dengan seleksi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov). Pada salah satu media daring, Adhan setidaknya mengkritik dua hal yakni anggaran seleksi Rp1,5 miliar yang disebut terlalu mahal serta proses seleksi yang berlangsung lama.

Kepala BKD Provinsi Gorontalo Zukri Surotinojo menaruh hormat dan mengapresiasi kiritik dari parlemen. Menurutnya itu merupakan bagian dari kontrol dan pengawasan, meski begitu ia merasa perlu meluruskan supaya tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.

“Jabatan Sekda Provinsi jabatan tertinggi di level daerah karena dia pejabat eselon I. Regulasi mengatur bahwa selain akademisi yang kompeten, panitia seleksi (pansel) dari unsur pejabat minimal sama eselonnya dengan level jabatan yang akan diseleksi. Itu hanya bisa kita dapatkan dari kementrian makanya kami libatkan Kemendagri, Kemenpan RB dan Kemensetneg,” jelas Zukri.

Keterlibatan banyak pihak membuat BKD harus memperhitungkan kebutuhan dan standar harga. Termasuk mobilitas, operasional pansel dan peserta selama proses seleksi. Anggaran Rp1,5 miliar tidak semuanya digunakan untuk seleksi Sekdaprov tetapi juga kegiatan seleksi terbuka untuk lima JPT Pratama yang sedang berproses.

“Jadi jangan dibayangkan oh ini cuma milih satu orang kok mahal? Enggak begitu. Ada sebagian yang kami arahkan untuk ditambahkan pada kegiatan seleksi terbuka untuk lima JPT Pratama, karena kami tidak menyangka jumlah peserta mencapai 55 orang. Apa bisa begitu? Bisa karena anggarannya dalam satu program, kegiatan dan rekening yang sama,” bebernya.

Soal lamanya proses seleksi Sekdaprov, menurutnya ini bukan karena kehendak BKD atau pemprov secara kelembagaan. Ada tahapan yang harus dipenuhi, terlebih Pemprov Gorontalo dipimpin oleh Penjabat Gubernur dengan kewenangan yang terbatas jika dibandingkan Gubernur Definitif.

Awalnya BKD telah mengusulkan anggaran seleksi Sekda melalui TAPD pada APBD induk 2023 namun tidak terakomodir sehingga diusulkan pada pergeseran anggaran APBD Provinsi Gorontalo 2023. Sebelum anggaran pergeseran disetujui DPRD pada 18 April 2023, didahului dengan surat gubernur pada 4 April untuk penunjukan anggota panitia seleksi pejabat eselon I dari Kemendagri, Kemenpan RB dan Kemensetneg.

Kemensetneg telah merespon surat gubernur melalui surat Nomor B-15/KSN/D-3/KP.00.OO/04/2023 tanggal 11 April 2023, Kemenpan RB merespon melalui surat nomor B/101/M.KP.12/2023 tanggal 10 Mei 2023. Berikutnya balasan surat dari Kemendagri nomor 100.2.2.6/2573/SJ tanggal 12 Mei 2023.

Begitu semua nama anggota pansel telah terkumpul bertepatan dengan pelantikan Penjabat Gubernur baru pada tanggal 12 Mei 2023. Secara etika birokrasi, BKD merasa perlu untuk mengkonsultasikan dengan Penjabat Gubernur baru yang juga perlu waktu untuk konsolidasi internal agar semua program bisa dilaksanakan dengan baik.

“Jadi yang perlu dipahami bahwa seleksi ini tidak mudah, melibatkan banyak pihak dengan waktu dan jarak yang berbeda. Jangan dibayangkan seperti memilih ketua OSIS, siswa sudah kumpul, dipilih dan selesai,” imbuhnya.

Usai nama-nama anggota Pansel terkumpul selanjutnya Penjabat Gubernur menyampaikan permohonan rekomendasi pelaksanaan seleksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui surat Gubernur nomor 800/BKD/V/1211/2023 tanggal 29 Mei 2023. KASN melakukan kajian terkait kesiapan, tahapan dan kompetensi serta rekam jejak keanggotaan Pansel. KASN mengeluarkan rekomendasi melalui surat nomor B.2232/JP.00.00/06/2023 tanggal 15 Juni 2023.

“Nah sekarang kita siap maju ke tahapan berikut dengan melakukan lelang jabatan Sekdaprov, assement hingga penilaian dan penetapan,” sambungnya.

Kiritikan Adhan dinilai Zukri sebagai momentum perbaikan. Seleksi pejabat yang memakan biaya dan proses yang lama menurutnya bisa dihindari jika indeks sistem merit pada manajemen ASN Pemprov Gorontalo sudah mencapai predikat sangat baik.

Indeks sistem merit pada level sangat baik memungkinkan suatu daerah mengisi jabatan lowong dan atau mutasi tanpa seleksi. Cukup melihat rekam jejak dan talenta calon pejabat. Semua terekam dan terukur dengan baik.

“Jawa Barat dan Bali dengan indeks sangat baik sudah menerapkan ini. Tentu butuh waktu dan terpenting adalah komitmen dari semua pihak. Pak Penjagub komitmen soal ini dan mendorong kita supaya bisa cepat terealisasi,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60