banner 468x60

Isu Pemotongan Upah HOK Penanaman Mangrove di Anggrek Tidak Benar

banner 468x60

READ.ID – Isu pemotongan upah Hari Orang Kerja (HOK) penanaman manggrove di Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara yang dilakukan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Bone Bolango tidaklah benar.

Hal ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gorontalo Utara (Gorut) Hamzah Sidik, Rabu (20/1/2820).

Saat diwawancarai awak media, Hamzah mengatakan setelah menerima aduan masyarakat terkait pemotongan HOK itu, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan investigasi di lapangan.

Politisi Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan bahwa dari hasil peninjauan yang dilakukan bersama dengan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, membuahkan hasil yang baik.

Meskipun sebelumnya aduan tersebut telah menjadikan perdebatan antara sesama masyarakat yang menjadi pekerja mangrove tersebut. Pasalnya, isu pemotongan tersebut tidaklah benar.

Dirinya mengharapkan kepada BPDASHL agar dapat mengevaluasi program yang telah dilakukan. Tujuannya untuk mengetahui kekurangan-kekurangan dari kelompok pekerja, seperti melalui asesmen dan supervisi supaya dalam pengelolaan keuangan nanti akan lebih baik lagi.

“Bicara soal permasalahan ini tentu saya anggap bahwa problem dari permasalahan tersebut bukan ada pada BPDASHL, melainkan ada pada kelompok dari pekerja, pasalnya BPDASHL sendiri saya anggap sudah clear,” kata Hamzah.

Ditempat terpisah, Anggota DPRD Gorut Matran Lasunte berharap masalah ini dapat menjadi perhatian bersama. Mengingat permasalah yang terjadi diakibatkan adanya kesalahan komunikasi dan masalah teknis lainnya.

Ke depan juga diharapkan adanya koordinasi yang intes antara pihak eksekutif, legislatif dan masyarakat. Hal itu dilakukan guna meminimalisir adanya konflik yang akan terjadi.

“Kami selaku anggota DPRD, selaku koordinator dari program ini memberikan apresiasi kepada BPDAS. Karena kami menilai untuk persoalan BPDAS sendiri itu sudah clear. Pasalnya upah dari para pekerja ini sudah dibayarkan lewat kelompok,” tutur Matran.

Ia juga berharap kepada pihak BPDAS dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pekerjaan-pekerjaan seperti ini agar hal-hal yang demikian tidak terulang lagi.

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60