READ.ID – KPU masih akan disibukkan dengan berbagai agenda sosialisasi jelang hajatan politik tahun 2024 mendatang. Dan hari ini KPU Gorontalo mulai menyosialisasikan Pencalonan Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Daerah Pemilihan Provisi Gorontalo pada Pemilu 2024.
Agenda sosialisasi pencalonan anggota DPD ini digelar berdasarkan Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Keputusan KPU No. 478 tentang Penetapan Jumlah Dukungan Minimal Pemilih untuk Bakal Calon Peserta Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD Tahun 2024.
Kegiatan yang digelar di Grand Palace Convention Center ini, diikuti unsur Bawaslu, Kesbangpol, unsur partai politik, pegiat Pemilu serta unsur pers.
“Berbagai wacana termasuk mengenai pencalonan DPD sedang dalam perundangan PKPU. Termasuk soal pendaftaran dan pengajuan, masih dirampungkan regulasinya,” ungkap Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadlyanto Koem, saat membuka sosialisasi, Selasa (29/11/2022).
Fadlyanto juga menyampaikan, Divisi Teknis Penyelenggaraan akan memaparkan secara lengkap hal-hal teknis mengenai pendaftaran DPD.
Dan sesuai tentatif, pada kegiatan kegiatan sosialisasi ini akan ada sesi penyerahan dan verifikasi persyaratan minimal dukungan pemilih bakal calon anggota DPD serta pengenalan aplikasi sistem informasi pencalonan dan Template Excel dukungan pemilih bakal calon anggota DPD.