READ.ID – KPU Kota Gorontalo melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tingkat Kota Gorontalo tahun 2024, Minggu (11/8/2024).
Dalam rapat pleno terbuka ini, KPU Kota Gorontalo menetapkan jumlah TPS dan DPS, yang disaksikan oleh pihak Bawaslu Kota Gorontalo, Kepolisian, Pemerintah Kota Gorontalo, dan unsur terkait lainnya.
Secara rinci, KPU Kota Gorontalo menetapkan jumlah DPS adalah sebagai berikut. Dari 9 Kecamatan dan 50 kelurahan, terdapat 276 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara, untuk jumlah pemilih laki-Laki yaitu sebanyak 71.352 dan Perempuan sebanyak 75.049
Sehingga, untuk total Pemilih laki-laki dan Perempuan sebanyak 146.401.
Jumlah tersebut, telah ditetapkan oleh Anggota KPU Kota Gorontalo yang terdiri dari Mario Nurkamiden, Fadjrin Buhang, Junaidi Yusrin, Muhamadun Bashar Laba, dan Ramli Ondang.