READ.ID – Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem mengungkapkan bahwa, hingga saat ini pihaknya terus melakukan monitoring rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan yang saat ini masih terus belangsung.
“Kami saat ini terus melakukan monitoring rekapitulasi di tingkat kecamatan, memastikan proses rekapitulasi berjalan sebagaimana peraturan KPU,” kata Fadliyanto Koem.
Ia menjelaskan proses rekapitulasi tingkat kecamatan ini, sesuai jadwal tahapan berlangsung mulai tanggal 18 April sampai 4 Mei 2019, namun demikian bukan berarti proses rekapitulasi tingkat kabupaten harus menunggu selesai tanggal 4 Mei.
Jika memang dalam rentang waktu itu proses rekapitulasi tingkat kecamatan sudah selesai maka bisa dilanjutkan ke tingkat Kabupaten/Kota, dan seterusnya secara berjenjang hingga tingkat nasional.
“Rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota itu mulai tanggal 22 April hingga 7 Mei, sehingga kalau rekap tingkat kecamatan sudah selesai maka bisa dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa, proses rekapitulasi secara berjenjang ini dilakukan secara terbuka dan tentu mendapat pengawasan dari lembaga pengawas pemilu, bahkan bisa disaksikan oleh masyarakat.