Masuk Gorontalo Lewat Jalur Darat Bayar 250 Ribu

Masuk Gorontalo bayar

READ.ID – Pelaku perjalanan yang hendak masuk Gorontalo melalui jalur darat tanpa membawa surat keterangan bebas COVID-19 dengan menggunakan Rapid Test dari daerah asal harus membayar Rp 250 ribu.

Pembayaran tersebut jika pelaku perjalanan memaksakan diri untuk masuk ke Gorontalo.

Karena saat ini, seperti di perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara tepatnya di Kecamatan Atinggola, petugas sudah menyediakan layanan rapid bagi pelaku perjalanan yang lupa memeriksa kesehatannya.

Oleh karena itu, pelaku perjalanan yang tidak melakukan rapid test bisa melewati perbatasan, dengan ketentuan, melakukan rapid test dilayanan yang sudah disediakan.

Kebijakan ini juga dibuat oleh petugas untuk mengatasi masalah masyarakat yang sering mengeluhkan tidak mengetahui tempat untuk melakukan rapid test. Sehingganya, layanan rapid tersebut diadakan.

Petugas mengadakan layanan ini bersama dengan Biozigma Klinik yang beralamat di Jl. Andalas Kota Gorontalo. Biaya Rp 250 ribu itupun merupakan patokan dasar yang dilakukan pihak Biozigma.

Secara keseluruhan, sebenarnya harga rapid test itu sendiri memiliki biaya yang beragam. Mulai dari Rp 250 ribu sampai dengan Rp 350 ribu, tetapi untuk via darat, pihak Biozigma meminta Rp 250 ribu.

Pimpinan Biozigma, Muhammad Arfah mengatakan, kehadiran pihaknya di perbatasan Gorontalo juga sebelumnya sudah dibicarakan, baik kepada gugus tugas, dinas perhubungan, ataupun dinas kesehatan.

Sementara untuk perbedaan harga rapid, ia menjelaskan hal itu karena menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat. Bagi pelaku perjalanan, baik darat, laut, dan udara itu memiliki perbedaan.

“Pesawat itu Rp 350 ribu, acuannya itu 80 persen penumpangnya adalah pelaku bisnis. Kalau di pelabuhan itu Rp 275 ribu. Sementara di darat itu Rp 250 ribu. Darat itu kebanyakan orang-orang supir makanya kita turunkan ke bawah lagi,” kata Muhammad Arfah, Sabtu (27/06).

Muhammad Arif menuturkan pihaknya hadir untuk membantu pemerintah dan masyarakat. Karena pemeriksaan rapid saat ini hanya akan dilakukan pemerintah kepada kategori pasien Covid-19. Sementara tidak kepada pelaku perjalanan.

Ia menjelaskan kehadiran pihaknya bukan karena ada MOU atau kerja sama secara tertulis dengan pihak pemerintah. Keberadaan Biozigma sendiri, yakni atas dasar tawaran saja kepada petugas perbatasan yang ada di Gorontalo.

“Tidak mungkin orang yang dari Manado itu harus balik lagi jika mereka tidak melakukan rapid. Makanya kita bantu, kita hadir di sana, tapi itu atas pengetahuan semuanya,” tuturnya.

Ketika ditanyai mengenai keuntungan pihak perusahan dari rapid test itu, ia menjawab besaranya tidak seberapa. Kata dia, hanya kisaran 10 persen sampai 20 persen dari setiap alat rapid test tersebut.

“Kalau di darat tidak sampai 10 persen. Kalau di bandara itu 20 persen. Kalau keuntungan kepada pemerintah itu tidak ada. Kemudian, satu lagi, kita juga mengeluarakan surat keterangan kesehatan. Tenaga medis itu dari Biozigma sendiri,” ungkapnya.

Muhammad mengungkapkan terkait tenaga medis pihaknya kini telah menerjunkan 6 orang di perbatasan darat. Kemudian, Bandara DJalaludin 4 orang, Pelabuhan Feryy 4 orang, dan di Terminal Dungingi 2 orang.

“Hari ini kita ke Bolsel. Harganya semua 250 ribu kalau di darat. itu juga berkat kerja sama dengan balai darat. Itu kita bicarakan bersama dengan balai darat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pol PP Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad mengatakan, alasan pihaknya mengadakan pemeriksaan rapid test karena ada keluhan dari para pelaku perjalanan. Mereka mengeluhkan karena tidak mengetahui tempat untuk melakukan rapid test.

“Karena kemarin ketika dilakukan penyuluhan terkait diwajibkan hasil rapid bagi para pelaku perjalanan yang masuk di wilayah Gorontalo, mereka mengatakan tak tahu tempat untuk melakukan rapid. Jadi, kami berupaya membantu masyarakat menyediakan tempat untuk melakukan rapid,” ujar Sudarman.

Ada juga kebijakan lain yang dibuat di perbatasan Atinggola. Jika pelaku perjalanan tidak memenuhi syarat, misalnya membawa surat rapid test, petugas akan memberikan dua pilihan. Pertama, melakukan rapid test di perbatasan dengan biaya Rp 250 ribu. Kedua, kembali ke daerah asal dan melakukan rapid test secara mandiri.

Kepala Satuan Pol PP Provinsi Gorontalo ini menuturkan, penyediaan layanan rapid test semata-mata untuk kepentingan warga. Kemudian, aturan wajib memiliki surat rapid test untuk masuk ke Gorontalo adalah upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

Menurut Sudarman samad, waktu untuk melakukan rapid test di perbatasan hanya membutuhkan 10—15 Menit. Sampai dengan Jumat 26 Juni 2020 malam, pihaknya mencatat sudah ada 45 orang melakukan rapid test di posko perbatasan.

Ia juga mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa memahami pentingnya rapid test tersebut. Akan tetapi, pihaknya juga mengalami kendala, yakni adanya keluhan warga terkait biaya yang diperlukan untuk rapid terbilang mahal.

“Namun terlepas dari hal itu, kita akan terus berupaya agar Pergub yang telah ditetapkan bisa dijalankan secara maksimal. Intinya niat baik pemerintah untuk proteksi warganya. Masyarakat juga masih  butuh sosialisasi terkait pentingnya rapid test,” katanya.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version