READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo mengimbau masyarakat yang memiliki keluarga atau kerabat yang dimakamkan di kompleks pekuburan Eks Terminal 1942 Andalas, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, agar segera menghubungi pemerintah daerah.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari proses pendataan dan pemindahan makam yang berada di lokasi pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo yang baru.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Gorontalo, Sukamto Mooduto, mengatakan keluarga yang merasa memiliki hubungan dengan makam di lokasi tersebut diminta segera berkoordinasi dengan dirinya atau Lurah Tapa dalam waktu dekat.
“Bagi masyarakat yang memiliki sanak saudara yang dimakamkan di kompleks pekuburan Eks Terminal 1942 Andalas agar segera menghubungi Bagian Kesra Setda Kota Gorontalo atau Lurah Tapa,” ujar Sukamto.
Ia menjelaskan, dari total sekitar 85 makam yang berada di kawasan tersebut, masih terdapat sekitar 13 makam yang hingga kini belum diketahui ahli waris maupun keluarganya.
Untuk itu, pemerintah memberikan kesempatan selama tiga hari ke depan kepada masyarakat untuk melapor dan memastikan keberadaan ahli waris dari makam-makam tersebut.
Menurut Sukamto, apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada pihak keluarga yang menghubungi pemerintah, maka makam yang belum diketahui ahli warisnya akan dipindahkan ke lokasi baru yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
“Langkah ini dilakukan agar proses pemindahan dapat berjalan tertib dan tetap menghormati keluarga maupun kerabat yang dimakamkan di lokasi tersebut,” katanya.
Pemindahan makam menjadi salah satu tahapan yang dilakukan Pemkot Gorontalo dalam mendukung percepatan pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo yang baru di kawasan Eks Terminal 1942 Andalas.
Pemerintah memastikan seluruh proses pemindahan dilakukan sesuai prosedur dan dengan memperhatikan aspek sosial, budaya, serta penghormatan terhadap para almarhum yang dimakamkan di lokasi tersebut.












