READ.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu mulai mempercepat penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan desa sebagai upaya memperbaiki tata kelola anggaran.
Melalui Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes, pemerintah mendorong transparansi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana desa.
Langkah ini dinilai penting di tengah tuntutan akuntabilitas publik yang semakin tinggi. Pemkot menargetkan seluruh desa mulai menerapkan transaksi non-tunai pada tahun 2026 agar setiap aliran anggaran dapat tercatat secara sistematis.
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menegaskan digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan yang efektif.
Menurutnya, dengan sistem digital, setiap penggunaan anggaran desa diharapkan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan lebih mudah diawasi.
Sejumlah desa saat ini juga mulai menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk pembuatan akun resmi di Bank SulutGo sebagai bagian dari integrasi sistem keuangan desa dengan layanan perbankan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Chelsia Paputungan, mengatakan pendampingan terus dilakukan agar seluruh desa dapat menerapkan sistem tersebut secara seragam.
Ia menilai penerapan standar yang sama penting untuk memudahkan pengawasan, evaluasi, serta mencegah terjadinya perbedaan pola pengelolaan keuangan antar desa.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sahaya Mokoginta, menambahkan bahwa Siskeudes akan menyederhanakan seluruh proses pengelolaan keuangan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.
Selain sektor keuangan, Pemkot Kotamobagu juga mulai menyiapkan langkah lanjutan dengan mendorong digitalisasi layanan administrasi desa dan keterbukaan data publik.








