banner 468x60

Pemprov Gorontalo Akan Serahkan Hibah Lahan PTTUN

Hibah PTTUN

READ.ID – Hibah Lahan untuk pembangunan kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Gorontalo akan segera diserahkan.

Hal tersebut terungkap pada rapat persiapan Serah Terima Hibah Lahan pembangunan Kantor Pengadilan PTTUN Gorontalo, di Kantor Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Rabu (25/9/2019).

Menurut Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Sultan Kalupe, Pemprov Gorontalo akan segera menyerahkan hibah lahan untuk pembangunan PTTUN Gorontalo yang lokasinya berada di kompleks perkantoran City Center.

“Rencananya pada tahun 2019 ini kita akan menghibahkan lahan untuk pembangunan PTTUN Gorontalo tersebut, yang luasnya kurang lebih 5000 meter persegi,” kata Sultan saat diwawancarai usai rapat.

Sultan juga mengungkapkan, untuk pembangunan fisiknya akan dilaksanakan pada tahun 2020, sedangkan untuk anggaran pembangunannya sudah di anggarkan oleh PTTUN Makassar.

“Untuk pembangunan gedungnya akan dilaksanakan pada tahun 2020, mereka juga sudah anggarkan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) PTTUN Makassar,“ ujar Sultan.

Ditempat yang sama, Sekretaris PTTUN Makassar Mardius Septiandi menjelaskan, bahwa rapat tersebut sebagai langkah awal dari persiapan penyerahan hibah lahan untuk pembangunan kantor PTTUN Gorontalo yang dilaksanakan di Kota Makassar Provinsi Sulewesi Selatan.

“Sebenarnya rencana serah terima hibah tanah untuk PTTUN Gorontalo sesuai kesepakatannya, akan dilaksanakan di PTTUN Makassar dan kita juga masih akan menunggu kasiapan atau agenda dari Bapak Gubernur,” tutur Mardius.

Selain membahas kesiapan serah terima hibah lahan, Sekretaris PTTUN Makasar itu juga menambahkan kalau rapat tersebut juga membahas sejumlah kelengkapan administrasi

“Mengenai administrasi tadi juga sudah kita diskusikan, Alhamdulillah administrasinya sudah oke. Tinggal memperbaiki penulisan seperti nama dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Rapat peersiapan tersebut turut dihadiri oleh Asisten II Setda Provinsi Gorontalo Sutan Rusdi, Kepala Seksi Pertanahan Dians PUPR Marlina F. Laisa, dan sejumlah staf PTTUN Makassar. (Adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60