Penjabat Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna Penetapan RPJPD 2025–2045

banner 468x60

KOTAMOBAGU, READ.ID — Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat dua penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kotamobagu tahun 2025–2045, yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Rabu (4/9/2024).

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menekankan pentingnya RPJPD sebagai landasan arah pembangunan jangka panjang daerah. “RPJPD memiliki kedudukan yang sangat strategis, sebagai pedoman yang akan memberikan kejelasan arah pembangunan yang akan kita tuju selama dua dekade ke depan. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Pj Wali Kota.


banner 468x60

Ia juga menyatakan bahwa RPJPD menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan lima tahunan dan rencana tahunan, serta memastikan adanya keterpaduan perencanaan yang efektif. “Dengan payung hukum ini, kita memiliki arah pembangunan yang jelas untuk masa depan Kotamobagu yang lebih baik dan berkelanjutan.”

Dalam rapat tersebut, turut hadiri pimpinan DPRD Kotamobagu, dan para pejabat Pemkot (*/advertorial)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90