Penuhi Panggilan Polda, Rustam Akili Berikan Keterangan Soal Utang Piutang

Rustam Akili memberiktan keterangan Pers usai menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo (Foto Aprie)

READ.ID – Politisi partai Nasdem, Rustam Akili memberikan klarfikasi di Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo terkait dirinya dilaporkan Rusli Habibie perihal dugaan penipuan sejumlah uang, Kamis (29/8).

Menurutnya, sebagai warga negara yang baik ia menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polda Gorontalo. Namun dalam pemeriksaan klarifikasi tersebut ia menilai ada beberapa kejanggalan yang sepenuhnya diserahkan ke pihak penyidik.


banner 468x60

“Saya tadi dimintai klarifikasi dengan 12 pertanyaan menyangkut hubungan saya dengan saudara Rusli dari 2001 sampai sekarang,” ucap Rustam Akil, sesuai dimintai klarifikasi Polda Gorontalo kurang lebih sembilan jam.

Rustam meminta kepada pihak penyidik Polda Gorontalo untuk kemudian memanggil saksi dari pihaknya juga terkait fakta yang diadukan oleh Rusli Habibie.

Sebab peristiwa ini terjadi ketika Rusli menjabat ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo dan dirinya menjabat sebagai ketua DPD II.

“Dan saya membantah keras bahwa saya menipu dan menggelapkan uang,” tegas Rustam.

Perihal masalah ini kata Rustam, pihaknya telah melakukan iktikad baik dengan Rusli Habibie. Selanjutnya adalah memintakan rincian masalah dugaan hutang tersebut.

Pihaknya juga tidak akan melapor balik atau melakukan langkah-langkah hukum lainnya.

“Langkah hukum saya tidak. Ini adalah ujian yang menimpa saya, biar saya yang hadapi,” ujarnya.

Sementara itu, penasehat hukum Rustam Akili, Ramdan Kasim SH, MH, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Dan yang paling mendasar adalah melihat apakah perbuatan ini melanggar hukum atau tidak.

“Kita klirkan dulu masalah ini, apa benar perbuatan yang dilaporkan itu perbuatan pidana atau tidak,” ungkapnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90