banner 468x60

Polres Gorontalo Kota Musnahkan 4.600 Liter Miras Cap Tikus

Miras Gorontalo Kota

READ.ID – Kepolisian Reasor (Polres) Gorontalo Kota bersama unsur Forkopimda di daerah setempat memusnahkan 4.600 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Gorontalo Kota, Selasa (29/06/2021).

Dalam pemusnahan Miras ini turut dihadiri oleh Walikota Gorontalo Marten Taha, Ketua Pengadilan Gorontalo Dr Prayitno Iman Santoso, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, Jajaran Pemerintah Kota Gorontalo, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta awak media.

Ribuan liter minuman beralkohol yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang digelar mulai dari Mei-Juni 2021 yang digelar Polres Gorontalo Kota.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto menjelaskan, maraknya peredaran minuman beralkohol di Provinsi Gorontalo telah memberikan dampak negatif dan berkontribusi terhadap tingginya angka kriminalitas khususnya pada tindak pidana penganiayaan, KDRT dan pengancaman yang marak terjadi di Provinsi Gorontalo, khususnya di Kota Gorontalo.

Oleh sebab itu, kata Kapolres, Polri terus berkomitmen dan konsisten dalam melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengedar dalam hal ini para penjual dan pemasok minuman beralkohol.

“Kami berharap untuk terus meningkatkan kerjasama lintas sektoral termasuk dengan jajaran pemerintah guna memutus mata rantai pasokan minuman beralkohol,” ucap Kapolres.

Di tempat yang sam, Walikota Gorontalo Marten Taha dalam sambutannya mengapresiasi kepada Polres Gorontalo Kota yang terus membersihkan kota Gorontalo dari minuman keras, dimana hal ini juga merupakan salah satu sebab terjadinya kriminalitas di Kota Gorontalo.

Marten menjelaskan, Pemerintah Kota Gorontalo sejak tahun 2018 sudah melakukan langkah antisipasi penyebaran minuman keras di Kota Gorontalo, dengan membuat Peraturan daerah tentang larangan dan penggunaan minuman berakohol.

“Akan tetapi wilayah kita sering dimasuki oleh para distributor minuman keras lintas wilayah yang menjadikan Kota Gorontalo sebagai pasar empuk untuk minuman keras. Sehinganya saya mengajak apa yang menjadi komitmen kita semua terus memberantas miras dari sisi pelaku yang mengedarkan hingga penjualnya,” tegas Marten.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60