Program Korsupgah KPK RI Tahun 2021 Nilai Pemkot Gorontalo Berjalan Sistematis

Korsupgah Gorontalo

READ.ID – Hasil penilaian Monitoring Centre Of Provention (MCP) Program Korsupgah KPK RI Tahun 2021 untuk Pemerintah Kota Gorontalo, menunjukkan berjalan sistematis, terintegrasi, dan terarah.

Lembaga anti rasuah ini, menempatkan Pemerintah Kota Gorontalo pada peringkat 5 kategori kota, dan 26 secara nasional berdasarkan penilaian indikator reformasi birokrasi skema koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah).

Kepada awak media, Wali Kota Marten Taha mengatakan, bahwa ada 7 area intervensi yang menjadi parameter penilaian telah terlaksana dengan baik.

Ketujuh intervensi tersebut, meliputi erencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.

“Tujuh area yang menjadi indikator penilaian ini patut disyukuri, sebab semuanya memperoleh hasil memuaskan”, tegas Marten Taha, saat ditemui Kamis (19/5/2022).

Marten Taha menyebut, untuk pemerintah Kota Gorontalo sendiri, tujuh area tersebut memperoleh nilai 94, dan menjadi daerah tertinggi capaian MCP untuk tingkat provinsi.

Meski begitu, dalam mengoptimalkan capaian ini, Wali Kota dua periode ini, juga mengusulkan kepada pihak KPK RI untuk penambahan jumlah personil aparatur pengawas internal pemerintah di inspektorat daerah.

“Tentunya, dengan didukung auditor yang berkualitas, Pemerintah Kota Gorontalo optimis fungsi pengawasan pecegahan korupsi akan lebih maksimal”, ucap Wali Kota.

Tidak hanya itu, pihaknya pun berkomitmen, agar semua perangkat daerah secara bersama sama melakukan aksi pencegahan korupsi.

“Nah, pencapaian ini, tentunya tidak lepas dari upaya aksi pencegahan mulai dari perencanaan, pengganggaran, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan”, tambah Wali Kota.

Bahkan, kata Wali Kota, hal ini memberikan pengaruh positif terhadap laporan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan Kota Gorontalo.

“Alhamdulillah, selama 8 tahun tanpa jeda, Pemkot Gorontalo memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK”, tandasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di