READ.ID – Ada tiga rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Blitar. Kapasitas ruang isolasi dengan tekanan negatif yang disediakan terbatas.
Di awal terjadinya penyebaran Covid-19, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi menyiapkan tempat isolasi dengan kapasitas 38, dan RSUD Srengat dengan 8 ruangan isolasi dan RS Medika Utama dengan 17 ruang isolasi.
Sementara untuk Kota Blitar, terdapat satu rumah sakit rujukan yakni RSUD Mardi Waluyo dengan 13 ruang isolasi.
Wakil Direktur (Wadir) RSUD Ngudi Waluyo, dr. Deny Christianto mengungkapkan, saat ini seiring dengan membludaknya pasien, RS swasta pun ikut melayani pasien Covid-19.
Kalau dulu, kata dr. Deny, yang melayani hanya RS rujukan saja, tetapi karena kondisi penyeberan Covid-19 semakin tinggi, sehingga semua RS swasta maupun pemerintah diikutkan dalam menanganinya.
“Semua RS harus mempunyai ruang digunakan isolasi untuk perawatan pasien Covid-19. Pun tidak ada kriteria yang ditentukan dalam aturan RS tersebut untuk merawat pasien,” ungkapnya, Rabu (01/09/2021).
Selanjutnya Deny menjelaskan, untuk RS yang hanya mempunyai tempat isolasi, tentunya hanya merawat pasien dengan gejala ringan atau yang tanpa gejala.
Sedangkan RS rujukan untuk menangani pasien yang berat dan kritis, harus mempunyai tempat isolasi, ICU, alatnya lengkap, tim dokternya lengkap seperti anastesi, dokter jantung, dokter penyakit dalam, serta dokter jiwa.
“RS kategori B yang ada di Blitar saat ini adalah RS Mardi Waluyo dan RSUD Ngudi Waluyo, sedangkan RSUD Srengat masuk kategori C,” jelasnya.
Lanjutnya, saat ini pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Ngudi Waluyo, sebabyak 70 orang, dan pernah overload sampai pasien tersebut dirujuk keluar kota.
“Kami tidak bisa menolak dan diskrimasi pasien dari luar kota, hal ini supaya ketika di sini kehabisan ruangan, warga Blitar bisa ditampung di RS kota lain,” tegasnya.
Terkait penentuan level, Dedi menjelaskan, yang menentukan itu dari kementerian, tugas kita hanya melayani masyarakat sebaik baiknya.
“Jadi data yang kita rawat saat ini berapa, dari dinas kesehatan out tracingnya berapa, setelah itu di laporkan ke kementerian dan ditentukan levelnya,” tandasnya.
(adv/kmf/didik)