Seorang Warga Gorontalo Tertangkap Sembunyikan Narkoba di Dalam Mulut

Narkoba Gorontalo

READ.ID – Seorang warga Gorontalo tertangkap menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam mulutnya. Laki-laki berinisial KM itu menyeludupkan narkoba saat hendak melewati pebatasan Gorontalo.

Tertangkapnya KM (23) ini berawal dari informasi yang masuk ke petugas ada seorang warga dicurigai membawa sabu dari Sulawesi Tengah (Sulteng) menuju wilayah Provinsi Gorontalo.

Dia dikabarkan akan masuk ke Gorontalo dan melewati perbatasan tepatnya di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Kapolsek Popayato Barat Ipda Renly Turangan mengatakan dalam menyikapi kabar itu petugas langsung waspada serta mencari informasi lebih lanjut.

“Anggota pos pengamanan di perbatasan berdasarkan ciri-ciri yang sudah didapat melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas,” tutur Ipda Renly Turangan, Sabtu (29/5/2021).

Saat melakukan pemeriksaan pada Selasa (25/05/2021), tidak berselang lama anggota Pos Pam yang juga personel Polsek Popayato Barat menahan sebuah sepeda motor merk Honda GLMax dengan Nomor Polisi DN 5443 KB.

Pengenadara dari motor itu ternyata adalah KM yang sebelumnya telah terinformasi akan menyeludupkan narkoba jenis sabu.

KM tercatat sebagai warga Desa Butungale, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

”Setelah di interogasi, KM mengakui telah mengunyah barang tersebut sehingga tersisa bungkusan plastik. Dia mengakui sabu tersebut dibeli pada seseorang di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parimo, Provinsi Sulteng,” ungkap Renly.

Setelah dilakukan tes urine, Ipda Renly menyatakan KM positif mengkonsumsi Methamfetamine yang tergolong narkotika jenis sabu.

“Hasil tes urine positif. Jadi, kami serahkan saudara KM ke Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tandas Kapolsek Popayato Barat itu.

(Aden/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version