Terkait Penganiayaan Ninoy, Munarman FPI Penuhi Panggilan Polisi

Sekretaris FPI Munarman

READ.IDMunarman, selaku sekretaris umum Fron Pembela Islam (FPI) dipanggil Polisi di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10). Munarman diperiksa sebagai saksi terkait kasus penganiayaan terhadap salah satu relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.

Dengan pengawalan beberapa anggota FPI, Munarman tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 11.22 WIB. Dirinya bungkam saat ditanya oleh para wartawan yang berada di tempat itu. Ia langsung masuk ke dalam ruangan resmob ditreskrimum.

Kuasa hukum Munarman menjelaskan kedatangan kliennya hanya dimintai klarifikasi oleh penyidik terkai kasus penganiayaan salah satu relawan jokowi.

“Kita ke sini hanya memberikan klarifikasi ada panggilan menyebutkan bahwa tersangka berkomunikasi dengan pak haji Munarman,” Ujar Samsul Bahri selaku kuasa hukum.

Sebelumnya polisi sudah menetapkan 13 tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ninoy, termasuk Sekjen persaudaraan alumni 212 Bernand Abdul Jabar.

Diduga Ninoy dianiaya oleh sekolompok orang di pejompongan pada saat demo 30 september lalu. Dirinya melaporkan kejadian tersebut ke polda metro jaya setelah dilepas oleh pelaku penganiayaan.

Sementara menurut Jack Boyd Lapian, pengakuan Ninoy saat itu dianiaya di Masjid Al-Falah. Ninoy juga sempat dipukul dan diancam akan dibunuh di dalam masjid oleh sejumlah orang.***(RL/Konten writer)

 

 

 

 

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version