Terlibat Plagiat, Oknum Dosen di Universitas Ichsan Gorontalo dipecat

Plagiat Skripsi

READ.ID – Univesitas Ichsan Gorontalo (UNISAN) mendapat sanksi binaan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti RI), lantaran beberapa mahasiswa hingga oknum dosen di kampus itu diduga melakukan plagiat Skripsi.
Temuan plagiat terhadap mahasiswa yang melibatkan oknum dosen itu berada di dua fakultas, yaitu fakultas hukum dan fakultas ilmu sosial dan politik di Unisan Gorontalo.
Wakil Rektor I Unisan Gorontalo, Amiruddin membenarkan, adanya permasalahan terkait status pembinaan selama 6 bulan yang terjadi di Unisan tersebut. Selama 6 bulan masa pembinaan, Unisan tidak boleh menerima mahasiswa baru hingga dilarang melaksanakan proses wisuda.
“Status binaan ini berlaku selama 6 bulan, terkait ada oknum dosen dan sejumlah mahasiswa yang diduga plagiat skripsi. Upaya yang dilakukan Unisan sekarang melakukan perbaikan dan menyelidiki persoalan ini karena yang melaporkan masalah itu ke Menristekdikti RI, tidak lain adalah orang dalam Kampus Unisan,” ungkap Amiruddin, melalui konferensi pers yang digelar di aula kantor Yayasan Bina Mandiri Gorontalo, Sabtu (27/7).
Atas persolan itu, Unisan Gorontalo memberikan sanksi tegas memecat oknum dosen dengan mengeluarkannya dari kampus. Sedangkan sejumlah mahasiswa diminta untuk membuat judul skripsi baru yang selanjutnya akan diberikan ijazah baru.
“Mahasiswa yang terlibat diminta untuk membuat skripsi baru, lalu akan diberikan ijazah baru. Sementara oknum dosen yang terlibat kami tidak bisa sebut namanya, tapi yang pastinya akan dipecat dan dikeluarkan dari Kampus,” tegasnya.
Amiruddin juga menambahkan, sanksi yang diberikan itu bukan karena jual beli ijazah atau pembuatan ijazah palsu yang sebagaimana informasinya beredar di masyarakat, namun sebenarnya terjadi adalah temuan plagiat skripsi mahasiswa yang melibatkan oknum dosen.
Sementara ditempat yang sama, Ketua Asosiasi Perguruan tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah XI C Gorontalo, Isam Jusuf mengatakan, akan mendukung penyelesaian masalah yang dialami Unisan Gorontalo.
APTISI Gorontalo bersama pimpinan Perguruan Tinggi Swasta se- Provinsi Gorontalo, bersepakat untuk belum menerima mahasiswa pindahan dari Unisan masuk ke Universitas PTS lainya dalam jangka waktu 6 Bulan masa pembinaan.
“Tadi kita sudah rapat dan sepakat dengan perwakilan PTS se- Provinsi Gorontalo, untuk tidak menerima pindahan mahasiswa dari Unisan. Tetapi kami akan tetap mendukung menyelesaikan persoalan di Unisan,” ujar Isam.
APTISI Wilayah IX C Gorontalo menghimbau, bagi orangtua dan masyarakat agar bisa bersikap tenang dan bijak, hingga proses penyelesaian masalah Unisan Gorontalo dapat diselesaikan secepatnya karena sanksi itu hanya bersikap sementara.***

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90

Leave a Reply