Timbulkan Kerumunan, Polres Gorontalo Telusuri Pengelola Pasar Malam Qunut

Malam Qunut Gorontalo
Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permane. Foto Wahyono/Read.id

READ.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo telusuri siapa pengelola pasar malam Qunut yang dilaksanakan pada Selasa (27/4/2021) di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

Hal itu ditegaskan Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana saat diwawancarai awak media, Rabu (28/4/2021).

AKBP Ade mengatakan, akibat aktivitas di pasar malam itu menimbulkan warga berkerumun dengan tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Kami akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu, apakah ada pengelola atau panitia penyelenggaranya. Kalau ada, kita akan mintai keterangan. Jika terbukti melanggar protokol kesehatan, sanksinya bisa terancam satu tahun penjara,” tegas Ade Permana.

Untuk mengantisipasi kembali terjadinya kerumunan, pelaksanaan tradisi Qunut di pasar Batudaa dipastikan tidak berlanjut di malam kedua atau pada Rabu (28/4/2021) malam nanti.

Petugas kepolisian dibantu TNI akan disipkan untuk berjaga di lokasi pasar Batudaa, sehingga tidak ada aktivitas warga yang berkerumun. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami pastikan tidak ada lagi aktivitas disana. Kami akan jaga malam ini. Kalau terlihat ada aktivitas kerumunan warga, kita bubarkan,” tegas mantan Kapolres Boalemo itu.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Batudaa kesulitan membubarkan warga yang berkerumun pada pelaksanaan tradisi Qunut di Batudaa, Kabupaten Gorontalo pada Selasa (27/4/2021) malam.

Polisi yang terus berupaya membubarkan aktivitas jual beli di pasar Batudaa tersebut, warga seakan tidak peduli adanya imbauan polisi, agar segera membubarkan diri untuk mencegah penularan Covid-19.

“Kami sebelumnya pada Selasa sore sudah mengimbau agar pedagang dilarang berjualan. Namun tiba-tiba pada malam ini, banyak yang berjualan dan mengundang warga berkerumun. Kita berusaha bubarkan tapi tidak bisa dibendung, secara spontan banyak warga datang karena ini memang sudah menjadi budaya dan tradisi masyarakat saat Qunut ,” ucap Kapolsek Batudaa, Iptu Harsono kepada awak media.

Qunut Gorontalo
Kapolsek Batudaa Iptu Harsono berupaya membubarkan pedagang dan mengimbau warga menggunakan masker di pasar mala Qunut Batudaa, Selasa (28/4/2021) mmalam. Foto Wahyono/Read.id

Tradisi malam Qunut yang biasanya dilaksanakan mulai 15 Ramadan itu sudah menjadi kebiasaan warga Gorontalo mendatangi Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

Kedatangan warga di Batudaa untuk berburu pisang dan kacang yang dijual pedagang dengan harga yang murah. Tradisi lokal ini biasanya akan berlangsung tiga malam.

Biasanya lapangan Batudaa menjadi tempat berkumpulnya warga. Namun tak mendapat izin, tahun ini pedagang memaksakan diri untuk berjualan di Pasar Batudaa.

(Wahyono/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version