Usulan Ranperda Zakat dan Tenaga Kerja Disetujui DPRD Provinsi Gorontalo

Ranperda Zakat Gorontalo

READ.ID – Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang zakat dan Ketenagaakerjaan disetujui tujuh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam agenda rapat paripurna membahas dua usulan prakarsa anggota legislatif menjadi prakarsa DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (1/3/2021).

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo menyampaikan apresiasi terhadap usulan ranperda yang disetujui oleh 7 fraksi tersebut.

Diakuinya, memang dalam penentuan dan pengambilan persetujuan dua buah ranperda ini berlangsung cukup alot.

Akan tetapi, segala pendapat yang disampaikan dalam paripurna kali ini, semua fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo telah menyatukan persepsi.

“Karena memang ini kesadaran, semangat bersama bahwa masalah zakat perlu kita masifkan,” ungkap politisi PKS ini.

Adnan menginginkan setelah ranperda disahkan menjadi perda, maka dapat menguatkan kelembagaan zakat juga sebagai bentuk ikhtiar untuk menuntaskan angka kemiskinan di Gorontalo.

Demikian juga, kata Adnan, mengenai Ranperda tentang Ketenagakerjaan yang diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan tenaga kerja lokal.

“Perlu dicatat, di Provinsi Gorontalo sendiri memiliki potensi 211 ribu tenaga kerja. Semoga dengan kehadiran ranperda ini dapat menguatkan tenaga kerja,” jelasnya lagi.

Menurutnya, usulan ranperda ini juga merupakan bagian dari perjuangan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo terhadap nasib tenaga kerja daerah.

“Pastinya, setiap masalah pasti tetap ada. Tetapi, setidaknya daftar inventaris masalah bisa berkurang dengan perda ini,” tandasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version