banner 468x60

4 Terduga Pencuri 12 Ekor Sapi di Gorontalo Akhirnya Tertangkap

Pencuri Sapi
banner 468x60

READ.ID – Sebanyak empat terduga tindak pidana pencuri 12 ekor sapi di wilayah Gorontalo akhirnya tertangkap.

Mereka diamankan Tim Pandawa Polres Gorontalo di lokasi yang berbeda. Adapun terduga pelaku semunya berjenis kelamin laki-laki.

Diantaranya, YSI alias Nani (50), SB alias Ipan (50), YL alias Yudin (46), dan OK alias Oka (60). Keempat terduga pelaku merupakan warga Desa Tamaila, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan pihknya awalnya melakukan penyelidikan, sehingga berhasil mengamankan para pelaku.

Penelusuran terkait tindak pidana pencurian sapi ini bermula pada Selasa, 29 September 2020 pukul 10.00 Wita.

Saat itu petugas yang dipimpin Kepala Tim (Katim) Pandawa Aipda Roy D. Pasaa melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Tolangohula.

Keesokan harinya, Rabu 30 September 2020 pukul 11.00 Wita, Tim mendapat informasi ada salah seorang lelaki yang dicurigai sebagai pelaku.

“Ia adalah Nani ini. Ia diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama,” ujar Kasat Reskrim, Jumat (02/10/2020).

Di hari yang sama, sekitar pukul 15.10 wita, tim menuju ke Desa Tamaila yang diketahui merupakan alamat tempat tinggal Nani. Namun, di sana petugas belum menemukan pelaku.

Sehingganya, tim memutuskan untuk rehat dan melanjutkan penyelidikan pada besok hari.

Pencarian pun terus berlanjut. Kamis,1 Oktober 2020 sekitar ukul 14.00 Wita, tim mendapat informasi ada seorang lelaki yang diduga merupakan sebagai penadah.

“Dia ini adalah Mito. dirinya dicurigai sebagai penada yang sering melakukan transaksi jual beli hewan ternak (sapi ) dengan Nani,” jelas Nauval.

Berbekal informasi itu, tim langsung bergerak ke Kelurahan Bulota Da’a, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Karena diketahui di wilayah tersebut merupakan tempat tinggal penada.

Di sana, Tim Pandawa berhasil mengamankan Mito. Dari keterangan yang didapatkan, dirinya mengaku sejauh ingatannya bahwa Nani sudah enam kali menjual sapi kepada dirinya.

Berdasarkan keterangan itu, pukul 16.00 Wita, tim kembali menuju ke Kecamatan Tolangohula untuk mencari Nani.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapat informasi bahwa Nani sedang berada di Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo,

“Sehingganya tim langsung menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Nani. Saat itu ia berada di rumah istri keduanya,” kata Kasat.

Nani mengaku kepada petugas telah melakukan aksi pencurian sapi di beberapa tempat yang berbeda. Tidak hanya sendiri, dirinya melakukan perbuatan tersebut bersama saudara Ipan dan Oka.

Atas pengakuan itu, tim kemudian berupaya untuk mencari Ipan dan Oka. Alhasil, hari ini, Jumat 2 Oktober 2020 sekitar pukul 01.00 Wita, tim tiba di Desa Tamaila.

Di wilayah tersebut, Ipan berhasil diamankan saat dirinya sedang tertidur lelap dirumahnya.

“Ia langsung diamankan oleh Tim Pandawa tanpa melakukan perlawanan,” tutur Kasat Reskrim Polres Gorontalo.

Hasil interogasi yang dilakukan terhadap Ipan, dirinya mengaku melakukan aksinya bersama Yudin.

Tim pun langsung memburu Yudin. Akhirnya, Yudin berhasil diringkus dikediamannya di Desa Tamaila.

Terduga pencuri sapi lainya, yakni Oka juga diamankan Tim Pandawa dirumahnya pada pukul 02.03 wita dinihari.

Mereka yang terlibat dalam kasus tersebut kini dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) k 1 KUHPidana dan dihubungkan dengan Pasal 101 KUHPidana.

“Sejumlah barang bukti juga berhasil kita amankan,” ungkap Kasat Nauval.

Adapun barang bukti tersebut terdiri dari satu buah pisau daging, satu buah parang, satu mobil pick up (Carry) hitam, dan satu unit mobil pick up warna putih. Kemudian, empat buah hadnphone.

Berdasarkan pengakuan para terduga pelaku pencuri sapi ini, mereka telah melakukan aksi pencurian sapi di beberapa tempat yang berbeda, yakni di Desa Botumoputi 2 ekor Desa Dondula 1 ekor, Desa Karya Baru 2 ekor, dan Bululi 1 ekor.

Tempat lain, yakni Desa Gandaria 1 ekor Desa Ombulotango 1 ekor Desa Bongoayu 1 ekor, dan Desa Ilangata 2 ekor

“Total ada dua belas ekor sapi yang mereka ambil,” tandas Kasat Reskrim Pores Gorontalo.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60