READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo mewajibkan ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk menghadiri kegiatan silaturahmi yang digelar di seluruh kelurahan.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengatakan pihaknya telah meminta pendataan ASN yang memiliki motor dinas maupun mobil dinas.
“Bagi pegawai yang punya motor dinas, apalagi mobil dinasi. Jadi wajib hadir setiap silaturahmi. Di semua keluraahan, ya. Karena mereka tidak punya risiko untuk bayar bentor kaan?” jelasnya pada media, Selasa (02/06/2026).
Menurut Adhan, ASN yang mendapat fasilitas kendaraan dinas harus hadir dalam setiap kegiatan silaturahmi pemerintah di kelurahan-kelurahan.
Ia menilai pegawai yang memiliki kendaraan dinas tidak mengalami kesulitan transportasi untuk datang ke lokasi kegiatan.
Adhan menjelaskan kegiatan silaturahmi tersebut tidak hanya ditujukan untuk masyarakat, tetapi juga untuk ASN.
Menurutnya, berbagai program pemerintah yang disampaikan dalam kegiatan itu perlu diketahui oleh seluruh pegawai agar informasi yang diterima tidak hanya sampai ke masyarakat.
Karena itu, Pemkot Gorontalo berharap ASN yang menggunakan kendaraan dinas dapat lebih aktif mengikuti kegiatan silaturahmi yang dilaksanakan di setiap kelurahan.












