banner 468x60

Anak Panji Gumilang Ikut Diperiksa Dalam Kasus Pencucian uang

Anak Panji Gumilang

READ.ID – Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap anak Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Pemeriksaan dilakukan dalam kaitannya dengan  dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa ini adalah pemeriksaan awal atau interview dalam tahap penyelidikan.

“Yang pertama IP jabatannya Ketua Pengurus Yayasan (YPI). Saudara IP ini anak kandung Panji Gumilang,” ujar Karopenmas, Selasa (25/7/23).

Ia menyebutkan, selain IP terdapat AP selaku Sekretaris YPI, IS selaku bendahara Al-Zaytun, dan lima orang lainnya yang tidak disebutkan inisialnya. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.

Lebih lanjut Karopenmas menerangkan, besok (26/7/23), penyidik juga akan memanggil AF selaku Komisaris PT Samudra Biru Mangunkencana dan MI selaku Komisaris Utama PT Samudra Biru Mangunkencana. Namun, belum diketahui apakah semuanya telah hadir.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60