KOTAMOBAGU, READ.ID – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, memberikan tanggapan soal adanya informasi di masyarakat bahwa eks Pasar Serasi akan dibuka kembali.
Menurut Ariono, pihaknya menyatakan dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Surat Keputusan Walikota Kotamobagu Nomor 215 Tahun 2022 Tentang Penghentian dan Penutupan Sementara Operasional Pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman masih berlaku dan belum dicabut. Ini berarti bahwa eks Pasar Serasi tidak diperkenankan untuk beroperasi dan beraktifitas jual beli bagi siapapun,” kata Ariono, Rabu, 23 November 2022.
Ia pun menyampaikan ke masyarakat khususnya para pedagang untuk tidak mudah percaya kepada setiap orang yang menyampaikan informasi yang tidak jelas dengan mengatakan bahwa eks Pasar Serasi akan segera dioperasikan.
“Kami tegaskan lagi bahwa informasi ini tidak benar dan menghimbau kepada masyarakat atau para pedagang agar melakukan crosscheck informasi kepada dinas terkait, yakni Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu,” tegas Ariono. (*)