banner 468x60

Awal Tahun 2023 Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato Berhasil Ungkap 2 Kasus Narkotika

Polres Pohuwato

READ.ID – Polda Gorontalo, Baru berjalan satu minggu memasuki Tahun 2023, Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato langsung membuat gebrakan dengan berhasil mengungkap 2 kasus penyalahgunaan Narkoba yang terjadi di wilayah Hukumnya.

Pengungkapan kasus yang pertama berada di Desa Imbodu Kec. Randangan, dimana pada hari Senin (2/1/2023) sekira pukul 10.00 Wita Satuan Resnarkoba dipimpin langsung oleh Kasat Iptu Renly Henry Turangan, SH berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial MG (24) alamat Desa Moutong Barat Kec. Moutong Kab. Parigi Moutong, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) paket sabu dan alat hisap (bong).

Selang beberapa hari kemudian tepatnya hari Jumat (6/1/2024) di Pos Perbatasan Gorontalo Sulteng Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato kembali berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang berinisial MH (23) alamat Desa Minasa Upa Kec. Rapocini Kota Makassar.

Kronologi penangkapan berawal saat Satuan Resnarkoba mendapat informasi tentang adanya seseorang yang dari arah Palu Sulteng menuju Gorontalo membawa narkoba jenis sabu dengan menaiki kendaraan angkutan umum.

Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarokba yang juga mantan Kapolsek Popayato Barat Iptu Renly langsung bergerak bersama anggota opsnal menuju pos perbatasan, dan benar dari hasil pemeriksaan pada penumpang kendaraan angkutan umum Palu-Gorontalo ditemukan 1 (satu) paket sabu dari saku celana MH yang diselipkan pada pembungkus rokok.

Kapolres Pohuwato melalui Kasat Resnarkoba Iptu Renly Henry Turangan, SH menjelaskan bahwa benar telah di tangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang berada di Wilayah Kab. Pohuwato.

” Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku dari dua TKP yang berbeda, satu di Kec. Randangan dan kedua di Pos Perbatasan Kec. Popayato Barat, keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pohuwato ” tutup Renly

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60