READ.ID – Pihak DPRD Provinsi Gorontalo mengusulkan agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito, untuk menjadi Badan Layanan Umum (BLU), seperti halnya pengelolaan rumah sakit.
Mengingat, banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah yang ada di TPA Talumelito. Terlebih, sel-sel tempat sampah yang ada, mulai penuh. Yang dikarenakan adanya sistem sampah masuk, lalu ditimbun sampai meninggi.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Erwinsyah Ismail, usai melaksanakan rapat bersama pihak PUPR Provinsi Gorontalo, dan perwakilan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dari kabupaten/kota, Senin (21/11/2022).
Erwin menambahkan, tidak hanya mengusulkan adanya BLU, pihaknya pun juga memberi usulan agar pemerintah dapat mengundang pihak ketiga atau investor untuk mengelola sampah di TPA Talumelito.
“Nah, jika pihak ketiga maka biarkan mereka yang berpikir, sama seperti dengan RS Ainun, yang ketika pembangunannya tidak jadi, maka ada pihak ketiga yang mau berinvestasi, sehingga pemerintah provinsi dapat menghemat anggaran”, ungkap Politisi Demokrat ini.
Selain memberikan usulan agar menjadi BLU dan dikelola oleh pihak ketiga, pihaknya pun mengusulkan agar pengelolaan TPA ini diminta untuk Detail Engineering Design (DED). Yakni, desain pembangunannya seperti apa.
“Sehingga, pembangunannya tidak terus-terusnya seperti ini”, ujar Erwin.
Selain itu, kata Erwin, pemerintah pun harus memikirkan dampak lingkungannya seperti apa. Terutama, soal bau busuk yang ditimbulkan.
“Kami pun menghimbau masyarakat, agar dapat membantu pemerintah, dalam mengurangi sampah-sampah yang bisa menimbulkan efek, ataupun dampak lingkungan hidup”, pungkasnya.