banner 468x60

Bawaslu Tingkatkan Kompetensi 47 Perserta Rakernis

READ.ID,- Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) nomor 27 tahun 2017, tentag penyelesaian sengketa proses Pemilu. Rabu (10/04/2019) siang tadi Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja teknis, penyelesaian sengketa proses Pemilu tahun 2019 di Maqna Hotel Gorontalo.

Dari laporan yang disampaikan Sapni Syahril, Sekretaris Bawaslu Provinsi Gorontalo bahwa kegiatan yang digelar selama dua hari sampai dengan Kamis (11/04/2019) ini, diikuti 47 peserta. Diantaranya Ketua, anggota, koordinator serta staf bidang penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten dan Kota.

“Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pengawas pemilih, serta optimalisasi tatacara proses pemilihan umum tahun ini,” ujar Sapni.

Selain itu dalam rangka memberikan pengetahuan kepada masing-masing peserta rapat kerja teknis, tentang tatacara penyelesaian sengketa proses pemilu.

Menariknya, kegiatan seluruh jajaran pengawas pemilu ini turut dihadiri langsung oleh Dr. Ratna Dewi Pettalolo, komisioner Bawaslu RI Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaaran.

“Kami berharap, kegiatan ini dapat diikuti oleh perserta dengan serius. Karena sangat memberikan pengaruh terhadap pelaksanaan Pemilu tahun ini,” tutur Sapni.*****

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60

Leave a Reply