BBPOM Gorontalo Sita 1.819 Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka ditangkap

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Sebanyak 1.819 produk kosmetik ilegal berhasil disita oleh dalam operasi pada April 2026 di Kota . Dalam penindakan tersebut, satu orang berinisial FRA juga diamankan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan dalam agenda Press Conference BBPOM Gorontalo Hasil Pengawasan dan Operasi Penindakan di Gorontalo, Kamis (23/04/2026).

Kepala BBPOM Gorontalo, Lintang Purba Jaya, mengatakan produk yang disita terdiri dari 26 jenis dan diduga mengandung serta tidak memiliki .

“Petugas PPNS Balai Besar POM di Gorontalo telah mengamankan kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya serta mengamankan seorang tersangka,” ujar Lintang.

Ia menjelaskan, produk yang ditemukan didominasi dan juga kosmetik ilegal lainnya yang banyak diminati karena menjanjikan hasil cepat, seperti memutihkan, menghaluskan, dan menghilangkan noda pada kulit.

Menurutnya, klaim hasil instan seperti itu patut diwaspadai karena berisiko merusak kulit dalam jangka panjang.

Penindakan ini dilakukan bersama PPNS yang juga turut melakukan penyidikan terhadap tersebut.

Produk-produk ini diketahui dijual secara online dan offline sehingga peredarannya cukup luas di Kota Gorontalo.

Selain kosmetik, petugas juga menyita . Saat ini, kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

 

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60