banner 468x60

BPJS Sarankan RSUD Toto layani pasien dengan berhutang

Suasana Pertemuan Pihak RSUD Toto Kabila Dengan Pihak BPJS Kesehatan Dalam Soal Klaim15 Milyar Rupiah Untuk Pembayan Jasa Medis. (Foto Humas Pemkab Bone Bolango)

READ.ID – BPJS Kesehatan cabang Gorontalo menawarkan solusi kepada RSUD Toto Kabila, Bone Bolango untuk meminjam dana talangan ke Bank dengan sistem Supply Chain Financing (SCF) guna percepat proses pembayaran jasa medis.

Hal tersebut dikatakan kepala kantor BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Muhammad Yusrizal saat menggelar pertemuan pihak BPJS Kesehatan dengan rumah sakit di Aula RSUD Toto Kabila, Selasa (24/9).

“Kami menawarkan solusi kepada RSUD Toto Kabila untuk melakukan sistem Supply Chain Financing (SCF), yakni bekerja sama dengan bank untuk cepat memproses lancarnya pembayaran,” katanya.

Pihak BPJS Kesehatan mengakui, keterlambatan pembayaran klaim menimbulkan denda yang harus ditanggung BPJS Kesehatan sendiri.

“Adanya persoalan ini, kami berharap rumah sakit tetap memberikan pelayanan kepada peserta tentu dengan solusi yang sudah ditawarkan BPJS,” pungkas Yusrizal.

BPJS Kesehatan juga akan mengkoordinasikan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait saran untuk melakukan peminjaman dana talangan di Bank.

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Toto Kabila dr. Serly Daud menyesalkan pihak BPJS Kesehatan yang menyuruh meminjam dana talangan ke Bank dengan sistem Supply Chain Financing (SCF) yang merupakan mitra BPJS Kesehatan.

“Kita masih berat untuk meminjam uang di Bank, karena kami khawatir bisa berbuntut temuan dari BPK yang tidak membolehkan lembaga pemerintahan meminjam uang di bank,” ucap Serly

Serly berkilah seharusnya pihak BPJS Kesehatan yang meminjam di bank karena ada beberapa hal yang memberatkan pihak rumah sakit.

Mulai dari tidak efisiennya waktu, hingga kekhawatiran pihak rumah sakit meminjam di bank yang bisa berbuntut temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan.

Menurutnya, penanggulangan pembayaran di rumah sakit, bukan hanya di jasa medis. Namun juga butuh obat-obatan, listrik, internet, hingga air.

“Kita harapkan semua ini terbayarkan, agar tidak berimbas kepada semua pelayanan pasien di rumah sakit,” imbuhnya.

Sementara itu BPJS Kesehatan pusat sudah bekerjasama dengan 4 bank di dalam memberikan program SCF kepada rumah sakit, diantaranya Bank Mandiri, BNI, BTN, BCA dan termasuk di daerah-daerah seperti Bank Sulutgo. (Wahyono/RL).

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60