Buntu di Gorontalo, Persoalan Tunggakan Jasa Transportasi PENAS XVII Kini Diadukan Langsung ke Menteri Pertanian

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Persoalan pembayaran jasa transportasi untuk kegiatan Pekan Nasional (PENAS) Petani-Nelayan XVII di yang sejak Juni lalu tak kunjung tuntas di tingkat pemerintah provinsi, akhirnya dibawa langsung ke Menteri Pertanian .

 

Keluhan itu disampaikan oleh Sumarlin Amal, salah satu penyedia jasa transportasi, saat menghadiri kegiatan Amran di Universitas Tadulako (Untad), Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (20/8/2026).

 

Sumarlin menyampaikan keluhannya di tengah orasi ilmiah Amran yang dihadiri ribuan mahasiswa serta jajaran pimpinan Untad. Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah pemilik kendaraan lain hingga kini belum menerima pembayaran penuh atas kendaraan yang digunakan selama pelaksanaan PENAS XVII di Gorontalo.Persoalan pembayaran jasa transportasi untuk kegiatan Pekan Nasional (PENAS) Petani-Nelayan XVII di Gorontalo yang sejak Juni lalu tak kunjung tuntas di tingkat pemerintah provinsi, akhirnya dibawa langsung ke Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

 

Keluhan itu disampaikan oleh Sumarlin Amal, salah satu penyedia jasa transportasi, saat menghadiri kegiatan Amran di Universitas Tadulako (Untad), Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (20/8/2026).

 

Sumarlin menyampaikan keluhannya di tengah orasi ilmiah Amran yang dihadiri ribuan mahasiswa serta jajaran pimpinan Untad. Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah pemilik kendaraan lain hingga kini belum menerima pembayaran penuh atas kendaraan yang digunakan selama pelaksanaan PENAS XVII di Gorontalo.

 

“Pak Menteri, kami ini penyedia kendaraan yang dipakai untuk kegiatan PENAS di Gorontalo. Sampai sekarang pembayaran jasa kami belum selesai. Kami sudah berulang kali memperjuangkan hak kami, mulai dari bertemu pihak terkait, DPRD sampai melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” ujar Sumarlin.

 

Menurut Sumarlin, persoalan pembayaran ini sudah berlangsung sejak kegiatan PENAS berakhir pada Juni lalu. Berbagai upaya telah ditempuh di tingkat lokal untuk mendapatkan kejelasan, namun belum membuahkan hasil yang memuaskan.

 

“Yang kami minta sederhana, bayarkan hak kami sesuai pekerjaan yang sudah kami lakukan. Kami sudah keluarkan biaya, kendaraan kami dipakai, pengemudi bekerja, tetapi sampai sekarang masih ada yang belum dibayarkan,” katanya.

 

Persoalan ini sebelumnya sempat mencuat di Gorontalo. Sejumlah pemilik rental dan penyedia kendaraan mengadukan masalah tersebut kepada DPRD Provinsi Gorontalo, yang kemudian membahasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo pada 3 Agustus 2026. Dalam pertemuan itu, para penyedia jasa mempertanyakan pembayaran kendaraan yang telah mereka sediakan selama pelaksanaan PENAS XVII.

 

Namun, RDPU tersebut belum menghasilkan penyelesaian pembayaran secara keseluruhan. Pemerintah provinsi dinilai belum mampu memberikan kepastian penyelesaian bagi para penyedia jasa.

 

 

Tak puas dengan hasil pertemuan di DPRD, para penyedia jasa kembali berupaya mendapatkan kepastian dari perusahaan yang menangani transportasi PENAS. Pada 5 Agustus 2026, Sumarlin bersama penyedia jasa lainnya melaporkan PT QDua Sukses Mandiri ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait persoalan pembayaran jasa transportasi PENAS.

 

Sumarlin menyebut nilai pembayaran yang belum diterima mencapai ratusan juta rupiah. Ia juga menyoroti nasib para pengemudi yang turut bekerja selama kegiatan berlangsung namun haknya belum diselesaikan.

 

“Ini bukan hanya soal pemilik kendaraan. Ada pengemudi yang bekerja siang malam selama PENAS. Mereka juga punya hak yang harus diselesaikan,” ujarnya.

 

Di sisi lain, PT QDua Sukses Mandiri sebelumnya menyampaikan bahwa masih terdapat proses pencocokan data antara penggunaan kendaraan, invoice, dan pekerjaan di lapangan. Perusahaan juga membantah sebagian angka tunggakan yang disampaikan para penyedia jasa.

 

Setelah berbagai upaya di Gorontalo tidak kunjung membuahkan penyelesaian, Sumarlin akhirnya memutuskan menyampaikan persoalan tersebut langsung kepada Menteri Pertanian di Palu. Ia berharap persoalan pembayaran jasa transportasi PENAS mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

 

“PENAS sudah selesai, tetapi kami masih berjuang untuk mendapatkan hak kami. Kami berharap Pak Menteri bisa membantu melihat persoalan ini, karena kami masyarakat kecil yang hanya ingin pembayaran atas pekerjaan kami diselesaikan,” kata Sumarlin.

 

Merespons keluhan tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dikabarkan langsung memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas persoalan pembayaran jasa transportasi PENAS XVII di Gorontalo.

 

Hingga berita ini diturunkan, persoalan jasa transportasi PENAS XVII masih menjadi perhatian. Para penyedia jasa berharap ada kejelasan dan penyelesaian, sementara pihak perusahaan menyatakan masih melakukan rekonsiliasi terhadap tagihan yang dipersoalkan.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60