banner 468x60

Bupati Gorontalo Sebut Penggunaan Anggaran Covid-19 Tidak Ada Masalah

Gorontalo Anggaran Covid-19
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut Penggunaan anggaran yang digunakan untuk penanganan covid-19 di daerah setempat tidak ada masalah.
banner 468x60

READ.ID – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut penggunaan anggaran yang digunakan untuk penanganan covid-19 di daerah setempat tidak ada masalah.

Hal itu disampaikan Bupati Nelson saat menggelar rapat kordinasi melalui video conference dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah daerah se Gorontalo dan unsur forkopimda, Jumat (08/5).

Dalam rapat itu, Bupati Nelson melaporkan kepada KPK bahwa, realisasi dan refocusing anggaran Kabupaten Gorontalo untuk penanganan Covid -19 sebesar 44 miliar rupiah. Dana itu dialokasikan untuk kebutuhan kesehatan, penanggulangan dampak ekonomi, dan penanganan jaringan pengamanan sosial (JPS).

“Saya sudah laporkan kepada KPK. Alhamdulillah anggaran penanganan covid-19 di kabupaten Gorontalo tidak ada masalah. Karena dana pertama kita Rp 21 miliar untuk disiapkan selama tiga bulan. Kemudian ada dana lagi kurang lebih 23 miliar rupiah dalam rangka pemulihan. Sehingga total 44 miliar,” ungkap Nelson.

Bupati Gorontalo memastikan anggaran tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya. Sebab, KPK juga telah mengingatkan seluruh kepala daerah di provinsi Gorontalo agar tidak melakukan korupsi anggaran covid-19.

“Ada arahan KPK tadi, dimana penggunaan anggaran tadi harus benar-benar tepat dan tidak di korupsi. Untuk itu kami pemerintah diminta harus berhati-hati menggunakan anggaran tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah I KPK, Maruli Tua menegaskan, pihaknya juga secara spesifik mengingatkan terkait etika dan tingginya potensi kerawanan korupsi dalam kondisi bencana.

Lebih lanjut Maruli menekankan agar jangan sampai ada indikasi yang terkait dengan korupsi, suap, mark-up ataupun gratifikasi. Apabila semua dilakukan dengan baik dan sesuai mekanisme, tambahnya, tidak usah khawatir dan silakan menjalankan pelaksanaan anggaran sesuai rencana yang telah dibuat.

“Ada kemungkinan realisasi bantuan melewati batas waktu tanggap darurat. Selain itu, terdapat potensi penganggaran yang belum sesuai peruntukannya, potensi pengadaan yang belum terkoordinasi antar pemda, penyaluran bantuan belum dilengkapi basis data akurat, pengadministrasian bantuan yang belum tertib, serta potensi bantuan diterima oleh yang tidak berhak,” katanya.

Secara kumulatif realokasi anggaran seluruh pemda di Gorontalo untuk penanganan Covid-19 berjumlah total Rp348,5 Miliar. Terdiri atas Rp51,2 Miliar atau 15% untuk belanja penanganan dampak ekonomi, sebesar Rp73,6 Miliar atau 21% untuk jaring pengaman sosial, dan yang terbesar Rp223,6 Miliar atau 64% untuk belanja penanganan kesehatan. (Adv/Wahyono/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60