banner 468x60

Bupati: Tidak Ada Lagi Gaji Guru di Kabupaten Gorontalo Dibawah Rp1 Juta

Persatuan Guru Republik Indonesia

READ.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) adalah tempat berkumpulnya guru dan tenaga kependidikan untuk senantiasa bekerja sama dalam mencerdaskan dan meningkatkan kualitas masa depan anak lebih baik.

Kehadiran PGRI diharapkan mampu memberikan bantuan pada guru-guru dalam memperdalam kembali profesinya.

PGRI tentunya melaksanakan konsolidasi organisasi, melindungi anggotanya, mendorong profesionalisme termasuk mendorong kesejahteraan dan itu melalui UU guru dan dosen sudah termasuk didalamnya.

Hal ini diingatkan Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo saat menutup kegiatan evaluasi program mandatori PGRI terhadap Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar,senin (20/11/2023) di Swissbell Hotel Manado.

Terkait merdeka belajar, Kata Bupati Nelson, dengan profesionalisme guru maka ini implementasinya harus dilakukan oleh guru dalam organisasi ini.

“Maka harus ada kolaborasi antara PGRI dengan dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) dalam rangka untuk bagaimana Merdeka belajar bisa berjalan dengan baik,” harap Bupati Nelson.

Hal berikut, Bupati Nelson berharap, PGRI dan dikbud melihat benar bagaimana peran guru-guru tersebut. Karena bagi Nelson, ujung tombak dalam Pendidikan itu adalah guru.

“Baik terkait kompetensi, kualifikasinya, kesejahteraannya, bahkan saya mendorong bagaimana tenaga kontrak nasib mereka harus benar-benar diperhatikan untuk menjadi PPPK,” beber Nelson.

Nelson yang pernah menjadi ketua PGRI Provinsi Gorontalo itu menegaskan, minimal guru tidak boleh lagi yang gajinya dibawah satu juta.

“Kalau ada lagi berarti korwil, dikbud termasuk PGRI tidak memperhatikan itu,” tegas Nelson.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60