banner 468x60

Cegah Perkawinan Anak Usia Belia Jadi Prioritas Pemda Kabupaten Gorontalo

Cegah Perkawinan Anak Usia Belia

READ.ID – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kabupaten Gorontalo Prof. Fory Armin Naway, menegaskan perkawinan anak telah merampas hak-hak anak saat usianya masih sangat belia.

Mereka telah kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, perlindungan, bermain, dan hak anak lainnya.

Oleh karena itu, menurut Fory Naway, bahwa upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak melakukan kolaborasi dengan organisasi PKK, Pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A), dan Puspaga mencegah perkawinan anak melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Perlu Menjadi Prioritas demi mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola) 2030,” terang Fory Naway saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Untuk Pengasuhan Terbaik Bagi Anak Menuju Indonesia Layak Anak (Idola) 2030, Rabu (01/11/2023) di Aula Kantor Camat Limboto dan Tabongo.

Ia pun mengajak semua pihak untuk terus menekan angka perkawinan anak di daerah ini dengan terus melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian dengan melibatkan pemerintah daerah dan unsur masyarakat sehingga dapat terwujudnya Indonesia Layak Anak 2030.

Pencegahan perkawinan anak kata Fory Naway, upaya yang dilakukan, pertama, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, kedua, Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/ pengasuhan anak serta ketiga penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Tingginya perkawinan anak dapat mempengaruhi capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan SDG, Sehingga mari kita menyelamatkan anak Indonesia termasuk anak di daerah ini yang harusnya tumbuh kembang optimal sesuai hak anak,” pinta Fory Armin Naway.

Lanjut Fory Naway, perkawinan anak banyak menimbulkan dampak. Pertama, dari sisi Pendidikan anak akan putus sekolah,kedua, sisi Kesehatan dampaknya bagi ibu dan anak, misalnya, untuk ibu tingginya angka kematian ibu (AKI), Ca. Serviks dan Preklamsia serta dampak Kesehatan bagi anak tingginya angka kematian bayi (AKB), Stunting dan berat badan lahir rendah (BBLR).

“Ketiga, dampak sisi ekonomi, pekerjaan anak, upah rendah sehingga mengakibatkan kemiskinan, mudah terjadi KDRT, kesehatan mental serta pola asuh salah kepada anak,” pungkas Fory Naway.

Fory Naway mengajak kepada semua unsur masyarakat melalui peran forum anak sebagai pelopor untuk menyuarakan perkawinan bukan pilihan dan Perkawinan anak harus dihentikan.

Melalui peran pusat pembelajaran keluarga (Puspaga), mengaktifkan layanan keluarga preventif dan promotif sebagai.

“Tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, Kie Family Friendly “Pesan-Pesan Bahaya Perkawinan Anak”

“Terpenting keluarga sebagai Pelopor Dan Pelapor (2P) dalam pencegahan perkawinan anak, melalui satuan pendidikan karena keluarga dan orang tua merupakan sekolah madrasahnya para anak-anak,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60