READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melontarkan kritik keras terhadap kedisiplinan anggota DPRD Kota Gorontalo dalam menghadiri agenda rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
Adhan menyoroti kebiasaan sejumlah anggota legislatif yang dinilai belum menunjukkan ketepatan waktu ketika menghadiri rapat yang telah dijadwalkan oleh Sekretariat DPRD.
Menurutnya, persoalan disiplin waktu tidak boleh dianggap sepele, terlebih rapat DPRD kerap membahas berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Anggota DPRD harus disiplin kalau ada agenda rapat. Undangan jam 10 pagi, harus hadir sebelum waktu dimulai rapat,” tegas Adhan.Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melontarkan kritik keras terhadap kedisiplinan anggota DPRD Kota Gorontalo dalam menghadiri agenda rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
Adhan menyoroti kebiasaan sejumlah anggota legislatif yang dinilai belum menunjukkan ketepatan waktu ketika menghadiri rapat yang telah dijadwalkan oleh Sekretariat DPRD.
Menurutnya, persoalan disiplin waktu tidak boleh dianggap sepele, terlebih rapat DPRD kerap membahas berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Anggota DPRD harus disiplin kalau ada agenda rapat. Undangan jam 10 pagi, harus hadir sebelum waktu dimulai rapat,” tegas Adhan.
Ia bahkan meminta OPD tidak terus-menerus menunggu apabila rapat tidak kunjung dimulai karena anggota DPRD belum hadir.
Adhan menginstruksikan OPD agar meninggalkan gedung DPRD apabila hingga 10 menit setelah jadwal rapat dimulai, forum belum juga berjalan.
“Saya minta OPD kalau sudah lewat 10 menit rapat belum dimulai, tinggalkan gedung DPRD. Karena banyak urusan masyarakat yang harus diurus, bukan hanya menunggu anggota DPRD yang tidak disiplin,” ujarnya.
Bagi Adhan, ketepatan waktu merupakan bagian dari tanggung jawab pejabat publik.
Terlebih, rapat antara DPRD dan OPD tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan berkaitan dengan pembahasan berbagai persoalan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat.
Ia mengingatkan agar kedisiplinan tidak hanya ditunjukkan ketika anggota DPRD memiliki agenda perjalanan dinas.
“Jangan hanya disiplin kalau ada agenda perjalanan dinas (Perjadis). Kalau Perjadis, jam 8 berangkat, jam 7 sudah di bandara,” sindir Adhan.
Pernyataan tersebut disampaikan Adhan berdasarkan pengalamannya selama menjadi anggota DPRD Kota Gorontalo maupun DPRD Provinsi Gorontalo. Ia mengaku selalu berupaya hadir tepat waktu dalam setiap agenda rapat.
“Saat menjadi anggota DPRD Kota maupun Provinsi Gorontalo, saya selalu tepat waktu di setiap agenda rapat,” ungkapnya.
Kebiasaan tersebut, kata Adhan, juga tetap ia pertahankan setelah kembali memimpin Kota Gorontalo. Ia mengaku selalu berusaha hadir lebih awal dalam setiap kegiatan pemerintahan.
“Saat menjadi wali kota pun sekarang, saya selalu hadir 10 menit sebelum dimulai,” katanya.
Adhan menegaskan, disiplin harus menjadi budaya bagi seluruh penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif.
Menurutnya, waktu yang terbuang hanya untuk menunggu rapat dimulai pada akhirnya dapat menghambat pekerjaan lain yang juga menyangkut kepentingan masyarakat.
Ia berharap kritik tersebut menjadi evaluasi bagi seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo agar lebih menghargai waktu dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat secara profesional.
Bagi Adhan, kedisiplinan bukan hanya persoalan datang tepat waktu, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap tugas pemerintahan dan masyarakat yang diwakili.












